Bupati Pandeglang Yakin Reforma Agraria Mampu Menjadi Daya Ungkit Ekonomi di Tengah Pandemi
SABBA.ID | Pandeglang – Salah satu dari beberapa tujuan adanya kegiatan Reforma Agraria ialah mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan.
Dengan adanya kegiatan Reforma Agraria, untuk itu Bupati Pandeglang Irna Narulita meyakini akan menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Ditengah kesulitan yang diakibatkan oleh pandemi, semoga masyarakat dapat mampu memanfaatkan tanah yang diberikan dari kegiatan Reforma Agraria untuk pemulihan ekonomi,” tutur Irna dalam kegitan rapat persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Kantor BPN Pandeglang, Senin (22/3).
Ia juga mengatakan, sangat respon sekali dengan adanya kegiatan tersebut, karena akan bisa lebih produktif dikelola oleh masyarakat dan juga ini selalu menjadi pertanyaan saat dirinya melakukan kunjungan kerja.
“Dengan adanya Reforma Agraria, tanah milik negara yang tak bertuan bisa menjadi lebih produktif dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.
Diwaktu yang sama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang Suraji menuturkan, kegiatan tersebut merupakan kegitan dalam penataan keselarasan aset, lantaran saat ini masih banyak ketimpangan kepemilikan tanah.
“Yang kaya makin kaya, disatu sisi banyak masyarakat yang tidak memiliki aset, untuk itu kita bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Suraji.
Sementara itu ia juga menambahkan, jika sudah diberikan tanah tersebut tidak untuk diperjual belikan tetapi boleh diagunkan ke pihak bank untuk menambah modal usaha.
“Jika nanti sudah diberikan kepada masyarakat tanah dan sertifikatnya, ini tidak boleh diperjual belikan karena untuk menambah kesejahteraan masyarakat, tapi boleh diagunkan ke pihak bank untuk menambah modal usaha,” tutupnya.
Saat ini tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) masih konsen dalam menyelesaikan HGU di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang dan Desa Mangkualam Kecamatan Cimanggu. (Puja/Red).