Endus Mafia Proyek dan Permainan Rekruitmen TFL, Aliansi Mahasiswa Pandeglang-Pemuda Demo DPUPR
SABBA.ID – Pandeglang, Jaringan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda kabupaten Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor DPUPR dan DPKPP, pada kamis (7/4).
Orator aksi Entis Sumantri selaku ketua Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) mengatakan aksi demonstrasi yang kami lakukan ini bentuk dari penyampaian aspirasi yang sudah di atur dalam UU maka dimana banyaknya persoalan di kabupaten Pandeglang ini membuat geram dan terpanggil untuk ikut memperbaikinya.
“Kami selaku agent sosial control di kabupaten Pandeglang ini Khusus nya persoalan di DPUPR dan DPKPP Pandeglang menjadi isu daerah yang yang clasik kami menduga adanya kaum- kaum cukong, serta oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Rekrutmen TFL serta adanya dugaan pelanggaran UU NO 5 Tahun 1999 tentang larangan Monopoli dan persaingan Usaha tidak sehat yang di duga di lakukan oknum pejabat daerah dari mulai DPRD, Hingga Pejabat Dinas DPUPR yang di akomodir Oleh salah satu oknum Kordinator Proyek di kabupaten pandeglang,” tegasnya.
Adanya Dugaan pelanggaran UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang di lakukan oleh Oknum DPUPR dan DPKPP kabupaten pandeglang, serta dugaan pelanggaran program insfrastruktur Jalan Kabupaten Mantap Betul (JAKAMANTUL) yang di duga (Abuse of power) penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat daerah, dari oknum DPUPR dan DPRD kabupaten pandeglang, untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri ataupun untuk orang lain, maka jelas tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, atau daerah kabupaten Pandeglang.
Tb Aujani selaku Orator Aksi dari HAMPA Mengungkapkan bahwa Hasil rekruitmen TFL Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah DPUPR Tahun Anggaran 2022 yang sarat akan dugaan pelanggaran juklak-juknis serta permainan ploting segelintir OKP seharusnya digugurkan karena dianggap cacat dan tidak sah, namun sayangnya kontrak penandatanganan TFL tersebut sudah dilakukan.
“Maka dengan ini kami yang tergabung dalam Jaringan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Kabupaten pandeglang yang Terdiri dari PW. JPMI, FAM, AGMI, GPMI, HAMPA, PERISAI menutut Kepada DPUPR, DPKPP, BUPATI, DPRD dan APH agar segera Bubarkan Mafia proyek dan kordinator Peroyek Di DPUPR Kabupaten pandeglang ini,” ujarnya.
Tb Aujani juga menambahkan bahwa, itu merupakan langkah awal dan akan kembali datang dengan jumlah masa yang lebih besar.
Ini hanya lah langkah awal, maka Kami akan datang kembali dan melakukan Aksi lebih besar lagi serta melakukan laporan dan Aksi ke KEJATI BANTEN, BPK RI dan KPK RI untuk segera turun ke kabupaten pandeglang serta melakukan penyelidikan dan penindakan terkait dugaan ini,” tutupnya