KomunitasSerangTerkini

JPMI Menduga Adanya Penyalahgunaan Wewenang Pada Program Bantuan Hand Traktor

PANDEGLANG, – Besok, Rabu (13/7/2022), Aktivis Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia Banten (DPW JPMI) akan menyambangi kantor Dinas Pertanian Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Curug, Sukajaya, Kec. Serang, Kota Serang.

Kepada wartawan saat diwawancarai, ketua DPW JPMI Banten Entis Sumantri mengatakan, kedatangannya ke kantor Dinstan Provinsi Banten dalam rangka Audiensi mengenai program bantuan Hand Traktor bagi Kelompok Tani se-Provinsi Banten yang terindikasi adanya dugaan KKN.

Advertisement Space

“Bersama Peleton Pemuda Pandeglang (P3), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP), Asosiasi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (AGMI) Rabu, 13 Juli 2022 kami akan sambangi Dinas Pertanian Provinsi Banten untuk melakukan Audiensi,” terang ketua DPW JPMI Banten Entis Sumantri.

Masih dikatakan Entis Sumantri, program bantuan Hand Traktor yang dibagikan Dinas Pertanian Provinsi Banten kepada kelompok tani juga terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang jabatan “Abuse of Power”.

“Bukti dari adanya permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antar-Pihak Dinas dan pihak lain yaitu Hand Traktor dibagikan kepada Kelompok tani yang dibentuk bukan dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani melainkan hanya sebatas kepentingan pribadi,” ucapnya.

Entis juga menilai program Hand Traktor dijadikan ajang manfaat bagi Oknum yang berwenang.

“Tanpa memperhatikan manfaat, oknum yang berwenang (pihak dinas) membagikan bantuan Hand Traktor kepada ratusan Kelompok Tani namun kemanfaatan dari alat bantuan itu dipertanyakan?,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada program Bantuan Hand Traktor terindikasi adanya gratifikasi oknum UPT.

Advertisement Space

“Proses verifikasi data penerima patut untuk dicurigai, APH perlu cek dan ricek pengukuhan pengurus Kelompok Tani penerima program,” tuturnya.

Ia menambahkan, bantuan Hand Traktor yang dibagikan kepada kelompok tani bukan dari aspirasi kelompok tani, hal itu ditandai dengan adanya pengakuan dari sejumlah penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan.

“Sejumlah Poktan keluhkan alat pertanian Hand Traktor bantuan karena spesifikasi yang tidak sesuai peruntukan sehingga tidak dapat dipergunakan,” bebernya.

Selain itu pinta Entis, Audiensi mengenai program bantuan Hand Traktor yang bertempat di gedung DPRD Provinsi Banten dihadiri PJ Gubernur Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan ketua DPRD Provinsi Banten komisi II.

“Ya, kami pinta semua pihak yang berwenang untuk hadir dalam rangka Audiensi nanti, sehingga dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai harapan,” tutupnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!