Aktivis GPII Soroti Proyek Turab Mangkrak Hingga Ditemukan Tidak Sesuai Spesifikasi

SABBA.id, Tangerang Raya – Pekerjaan turab atau dinding penahan tanah di Perumahan Villa Rizki Ilhami, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari aktivis.
Aktivis GPII, Afri, menilai bahwa pembangunan tersebut dinilai lamban dalam pengerjaannya. Ia menyebut, Proyek yang diduga menggunakan anggaran APBD daerah itu juga dinilai mengabaikan keterbukaan informasi dan keselamatan warga.
Menurutnya, pekerjaan penguatan dinding saluran air di lokasi tersebut tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tidak terpasang papan informasi proyek dari dinas terkait.
“Menurut keterangan security, proyek ini menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang karena pihak Dinas pernah datang ke Pos Security. Namun hingga kini tidak ada plang proyek. Akibatnya warga dan pengurus RT/RW kesulitan menghubungi penanggung jawab,” ujarnya, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia juga menyebut proyek ini sudah berganti-ganti vendor. Pekerja sebelumnya bahkan diduga belum dibayar, sehingga pekerjaan menjadi terhambat.
Pihaknya menyoroti aspek keselamatan yang diabaikan dalam pengerjaan proyek. Tidak ada rambu pembatas yang memadai, padahal pekerjaan telah mengikis bahu jalan.
“Pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat, sangat riskan terperosok ke saluran air yang digali cukup lebar. Di pinggir saluran ada pohon besar yang akarnya sudah hampir habis terkikis. Dengan musim hujan yang sudah datang, abrasi bisa menyebabkan pohon tumbang,” jelasnya.
Lebih lanjut, kondisi ini dinilai sangat meresahkan warga, khususnya orang tua yang memiliki anak kecil yang biasa berjalan kaki dan bersepeda di bahu jalan utama perumahan.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan investigasi di lapangan dan bertindak tegas pada pelaksana proyek.
“Kami minta Pemkab Tangerang segera turun. Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada progres, kami akan melayangkan surat terbuka ke Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, bahkan akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Semua harus sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap proyek ini segera ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan korban dan memberikan kepastian bagi warga Villa Rizki Ilhami.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut.