PeristiwaTangerang RayaTerkini

Dugaan Penggerebekan, Kepala SPPG Bantah Berbuat Tidak Senonoh

SABBA.id, Tangerang Raya – Polemik dugaan penggerebekan dua Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Semanan Raya, RT 008, RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kian menjadi perhatian.

Kepala SPPG Semanan 05 berinisial MS akhirnya buka suara mengenai peristiwa yang terjadi pada Senin (20/07/2026) malam tersebut. Saat itu, MS diduga ditemukan warga bersama perempuan berinisial FZ yang diketahui merupakan Kepala SPPG Semanan 04 di dalam sebuah ruangan.

Dugaan tersebut kemudian memunculkan persepsi di tengah masyarakat mengenai adanya perbuatan tidak senonoh. Namun, MS membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan tidak ada perbuatan tidak senonoh saat dirinya bersama perempuan yang disebut sebagai pasangannya berada di dalam ruangan tersebut.

Ia mengatakan, persoalan itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat lingkungan. Ia mengaku terkejut ketika kejadian tersebut kemudian menjadi viral dan diberitakan media.

“Sudah selesai di RW dengan penjelasan kami tidak pernah untuk ngapa-ngapain di sana, tidak pernah berlaku tidak senonoh,” ujar MS saat ditemui, Selasa (18/08/2026).

Menurut MS, keberadaannya bersama sang pasangan di lokasi tersebut terjadi karena kondisi keduanya yang kelelahan. Saat itu, sepeda motornya sedang mengalami kerusakan sehingga ia meminta bantuan pasangannya untuk bolak-balik ke bengkel, dapur, maupun rumah pasangannya guna menyelesaikan sejumlah pekerjaan.

Advertisement Space

Ia mengakui menutup pintu ruangan menjadi salah satu keteledoran yang kemudian memunculkan dugaan dan kecurigaan warga.

“Memang murni kesalahan kami menutup pintu di dalam tempat saya itu, dan kami cuma istirahat,” katanya.

MS kemudian menjelaskan, ketika Ketua RT bersama warga masuk ke lokasi, pasangannya sedang berada di kamar mandi. Ia menyebut perempuan tersebut hanya sedang membersihkan diri.

MS juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan pengurus lingkungan RW 08 atas kegaduhan yang muncul. Ia menegaskan, menurut versinya, kejadian tersebut tidak seperti dugaan negatif yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sesungguhnya bukan seperti yang dipikirkan negatif dari warga Lamporan,” ucapnya.

Di tengah polemik dugaan tersebut, MS mengungkapkan bahwa dirinya telah memiliki niat untuk membawa hubungannya dengan sang pasangan ke jenjang pernikahan. Ia mengaku telah menyampaikan niat tersebut kepada ayah serta keluarga pasangannya. Bahkan, MS menyebut dirinya telah memberikan cincin yang hingga kini masih dikenakan oleh pasangannya.

“Saya sudah berniat baik, sudah ngomong sama bapaknya, sudah ngomong sama kakak-kakaknya, keluarganya, bahwa saya ini berniat baik untuk menikahi sampai jenjang yang lebih serius,” tuturnya.

Meski demikian, MS mengatakan pernikahan tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru dalam waktu dekat. Ia menyerahkan kelanjutan hubungan tersebut kepada proses dan keputusan bersama.

Persoalan dugaan penggerebekan tersebut juga berpotensi berdampak terhadap keberadaan MS dan pasangannya di masing-masing SPPG.

Masih kata MS, apabila nantinya ada keputusan dari pihak atasan maupun mitra untuk memindahkan dirinya, ia juga membuka kemungkinan dirinya atau pasangannya pindah.

“Kalau memang sudah jalannya diharuskan atau dipindahkan juga, ya memang itu ketentuan dari atasan saya,” ujarnya.

Namun, MS menegaskan dirinya belum mengetahui keputusan akhirnya. Menurut dia, persoalan tersebut masih akan dibicarakan bersama pasangannya.

“Saya dan pasangan saya akan bicarakan ini, siapakah yang akan pindah ataupun dua-duanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Khusus Jakarta (DKI) Jakarta, Afpri, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat lingkungan.

Namun, dari sisi kelembagaan, laporan mengenai dugaan kejadian tersebut telah diteruskan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, laporan terkait hal tersebut juga sudah naik pimpinan untuk disanksi pelakunya,” kata Afpri melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/08/2026).

Ia menegaskan, laporan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian dari kontrol sosial yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat, kita tindaklanjuti segera sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan, Afpri menyebut prosesnya masih berjalan dan akan mengacu pada ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Sesuai peraturan ASN, sedang diproses. Prosesnya masih berjalan, kita tunggu saja,” katanya.

Dengan demikian, meski dugaan kejadian tersebut disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat lingkungan, penanganan dari sisi kelembagaan terhadap pihak yang terlibat masih menunggu proses dan keputusan dari pimpinan BGN.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!