GMNI Serang Sikapi Pegawai SPPG yang Cabuli Bocah SD di Cikeusal

Serang – Telah terjadi Kekerasaan Seksual pada Anak yang melibatkan seorang pegawai SPPG MBG dengan korban Siswa SD di kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, pada jumat (24/06/2026).
Dikutip dari media liputan6.com menuliskan laporan bahwa Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang, melakukan rudapaksa atau pelecehan seksual anak di bawah umur. Pelaku berinisial AL (21), sedangkan korbannya berinisial M yang masih berusia 13 tahun.
“Korban masih berusia 13 tahun, namun memiliki badan yang besar. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali, tidak hanya sekali atau dua kali pada Desember dan Februari kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Jumat (24/4/2026), dilansir dari liputan6.com.
Dalam kasus di Kabupaten Serang ini bukan hanya pelakunya, tapi bagaimana struktur dari program MBG.
Dalam hal ini ruang sekolah dan pengelolaannya juga gagal total melindungi anak, MBG sering diposisikan sebagai program “baik” yang hadir untuk membantu, mendampingi, atau memberi layanan.
Tapi narasi “baik” itu justru sering jadi tameng, karena dianggap membawa manfaat tapi pengawasannya jadi longgar. Orang-orang yang terlibat diasumsikan orang yang aman.
Padahal banyak ruang yang mengklaim dirinya aman sering kali adalah ruang paling rawan, karena kritik di dalamnya dibungkam.
Dalam hal kasus ini Dadang Suzana menuturkan bahwa pelaku bisa keluar-masuk ruang kelas, berinteraksi dengan anak, bahkan melakukan kekerasan berulang tanpa diketahui.
“Pertanyaannya sederhana yaitu MBG ngapain?, di mana sistem kontrolnya?, Di mana mekanisme pencegahannya?, Kalau seorang pegawai bisa punya akses sedekat itu ke anak tanpa pengawasan ketat, berarti dari awal desainnya memang bermasalah. Ini bukan sekadar kelalaian teknis tapi juga kegagalan struktural, Kita harus melihat bagaimana program MBG sebagai bagian dari institusi yang mereproduksi relasi kuasa yang timpang,” tutur Dadang Suzana Ketua GMNI Serang.
Dadang Suzzana juga menambahkan bahwa tidak ada ruang aman bagi anak untuk melakukan tindakan atau pelaporan karena kurangnya pengawasan.
“Orang dewasa diberi otoritas penuh, sementara anak di tempatkan sebagai pihak yang harus patuh. Tidak ada ruang aman bagi anak untuk menolak, apalagi melapor. Bahkan ketika kekerasan terjadi, sistempun tidak hadir untuk mendeteksi, melindungi, atau bahkan menghentikan,” ungkapnya.
Menurut Dadang yang di perhatikan dan di prioritaskan dalam tata kelolanya ialah hanya mencakup operasional program dan aspek administrasinya saja.
“Lebih parah lagi, tidak adanya mekanisme pengawasan menunjukkan bahwa keselamatan anak bukan prioritas utama. Yang sering diprioritaskan justru operasional program seperti kegiatan berjalan, administrasi beres, citra tetap baik. Sementara aspek paling mendasar seperti perlindungan terhadap tubuh anak malah diabaikan.Terlebih Institusi sering kali lebih fokus pada damage control dibanding pencegahan. Kasus seperti ini baru dianggap serius setelah viral atau setelah korban akhirnya bicara. Artinya sistemnya reaktif, bukan preventif,” tambah Dadang Suzana.
Dalam konteks kekerasan seksual, pendekatan seperti ini selalu datang terlambat, Kita juga perlu curiga pada budaya internalnya. Apakah ada pelatihan soal kekerasan seksual?, Apakah ada standar interaksi antara staf dan anak?, Apakah ada kanal pelaporan yang benar-benar aman dan berpihak pada korban?, Kalau jawabannya tidak jelas, maka program ini bukan hanya lalai tapi ikut menciptakan kondisi yang memungkinkan kekerasan itu terjadi. Masalahnya, institusi seperti ini sering lolos dari kritik karena dianggap “niatnya baik”.
Padahal niat tidak pernah cukup. Tanpa sistem yang ketat, tanpa pengawasan yang serius, tanpa perspektif perlindungan korban, niat baik justru bisa berubah jadi ruang yang membahayakan.
Jadi kalau mau jujur ini bukan sekadar kasus kriminal di dalam MBG, Ini adalah kegagalan MBG sebagai struktur, Gagal memastikan siapa yang diberi akses ke anak, Gagal membangun sistem perlindungan. dan gagal memahami bahwa dalam konteks relasi kuasa, tanpa kontrol yang kuat apalagi kekerasan bukan kemungkinan tapi jadi konsekuensi.
Selama program MBG tidak dibenahi dari akarnya, selama itu juga ruang-ruang seperti ini akan tetap menyimpan potensi bahaya yang sama. Dan anak-anak akan terus jadi pihak yang paling dirugikan.





