SABBA.ID | Serang – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Banten Jaya (BEM KBM UNBAJA) menyoroti kritik yang disampaikan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo soal “Jokowi: The King Of Lip Service” yang menjadi isu nasional, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Presiden Mahasiswa Unbaja, Nibras Shohwatul Islam menilai bahwa kritikan melalui unggahan di Instagram yang dipublikasi oleh BEM UI, bentuk Agen Of Social Control Mahasiswa terhadap Pemerintah saat ini, serta kebebasan berpendapat yang telah sejalan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kebebasan berpendapat adalah esensi dari demokrasi. Yang dilakukan BEM UI itu merupakan budaya akademis mahasiswa yang tidak pernah luntur akan daya kritisnya, karena dalam menyikapi sebuah persoalan mahasiswa banyak melakukan riset ilmiah dan proses kajian secara komprehensif sehingga apa yang dilontarkan bukan berangkat dari substansi yang kosong.” Ujar Presma Unbaja.
Nibras menilai konten yang dibuat oleh kawan-kawan BEM UI telah memvisualisasikan fakta dan realitas yang sejalan dengan permasalahan di Masyarakat. Ia menyoroti, kebebasan sipil yang diberangus oleh represifitas aparat hingga pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat seperti cerita orde baru yang diperbaharui.
“Represifitas aparat terhadap suara-suara mahasiswa saat turun ke jalan, suara mahasiswa di media sosial yang tujuannya mengkritisi pemerintah untuk perbaikan negara malah dibungkam dan direpresi seperti era orde (paling) baru.” Tuturnnya.
“Melalui pasal karet UU ITE, pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis, kasus HAM berat yang belum terungkap merupakan bukti bahwa Jokowi: The King Of Lip Service benar nyatanya.” Ungkap Nibras.
Melihat persoalan tersebut Nibras mengecam berbagai tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap warga sipil. Ia juga mendesak pemerintah untuk bisa menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sesperti yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Menuntut pemerintah kembali hadir dalam menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan peraturan yang berlaku”. Ujarnya.
Terlepas dari itu, Nibras menyayangkan Kampus Universitas Indonesia yang seharusnya menjadi ruang ilmiah untuk menyuarakan kebenaran malah membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat.
“Seolah ada kesan represifitas dari kampus yang seharusnya menjadi tempat kita bebas untuk mengkritik pemerintah, harusnya kampus menjadi jaminan dalam substansi serta argumentasi yang disampaikan mahasiswanya kepada pemerintah” tutupnya. (Myg/Rls)