Diduga Jual Vitamin dan Obat di Atas HET, Klinik di Pandeglang di Demo Warga
SABBA.ID | Pandeglang – Sejumlah kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (Amsip) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Senin (6/9).
Aksi unras tersebut dipicu atas dugaan Amsip terhadap salah satu klinik di Pandeglang yang menjual obat-obatan dan vitamin diatas harga eceran tertinggi (HET).
Ketua Amsip dalam siaran persnya menyebut ada pelanggaran terhadap perundang-undangan yang dilakukan oleh salah satu Klinik di Pandeglang
“Jika mengacu kepada peraturan perundang-undangan sangat kontradiktif dengan pelanggaran yang terjadi, kami menduga perbuatan melawan hukum dilakukan oleh oknum klinik salah satunya klinik al-furkon, yaitu dengan mejual obat dan vitamin diatas harga eceran tertiggi (HET)” Ujar Agus Hidayat.
Agus juga mengatakan klinik tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan dengan tidak tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Kami juga menduga Klinik ini telah melakukan pencemaran lingkungan, salah satunya tidak adanya Instalasi Pengelolaan Air limbah (IPAL), dan diduga melakukan kelalaian dalam mengelola limbah B3 padat, ditempat penyimpanan sementara (TPS).” Kata Agus.
Masih kata Agus dirinya yang mewakili Ampsip saat aksi unras juga menduga ada permainan antara oknum klinik bersama instansi yang mengeluarkan izin lingkungan tentang pengelolaan limbah B3
“Kami dari AMSIP menduga kuat adanya konspirasi dengan oknum di tubuh instansi terkait dalam proses pengeluaran surat rekomendasi izin lingkungan sesuai dengan UU.No.32 Tahun 2009 BAB V pasal 13 ayat 3 dan PP No.101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3, sehingga kami mempertanyakan izin lingkungan yang dikeluarkan pada tahun 2009 tersebut” Terangnya.
Terakhir ampsip mengklaim unras yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sebagai Civil Society dalam menyampaikan penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga kemudian aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP) ini meminta agar pemerintah dan penegak hukum tegas dan menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dikakukan oleh Klinik Al-furkon. (Idr/Red)