Pemerintah

DPRD BANTEN DINILAI ABAI, GMNI SERANG KEMBALI GELAR AKSI

Serang Sabba.id – Kamis, 11 Juni 2025. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang kembali melakukan aksi demonstrasi mengenai polemik rekrutmen RSUD Cilograng dan RSUD Labuan.

Tercatat terdapat 5315 peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan 2298 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pemberkasan. Namun, setelah mengajukan masa sanggah, total peserta yang Memenuhi Syarat terdapat 5653 peserta.

Advertisement Space

“Pansel diduga melakukan praktik KKN, pasalnya keterbukaan informasi terkait total peserta yang mengikuti masa sanggah tidak dipublikasikan, hanya diinformasikan hasil peserta yang MS setelah masa sanggah. alasan diterimanya peserta yg mengajukan sanggah pun tidak dipublikasikan”, kata Dadang selaku ketua DPC.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi, Fauzul Rohmanul Hakim menjelaskan,
“Dari total 2066 peserta RSUD Cilograng hanya 330 peserta yang dipublikasikan. Begitupun RSUD Labuan, terdapat 3007 peserta dan hanya 348 peserta yang dipublikasikan”, Jelas Fauzul.

Advertisement Space

Dalam hal lain, Dadang menambahkan
“BPK menemukan sejumlah permasalahan dalam belanja makan dan minum oleh Dinkes Banten dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 1.898.334.200. Selain itu terdapat selisih harga sebesar Rp. 251,7 juta dari dua penyedia yakni CV. DPS dan CV. PBS. Bahkan peresmian 2 RSUD yang menggelontorkan anggaran sebesar 1,8 M dinilai tidak mengindahkan persoalan efisiensi”. tegas Dadang.

DPC GMNI Serang sempat mengadakan Audiensi Bersama Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Sabtu 24 Mei 2025,
“audiensi yang dilakukan terkesan hanya formalitas belaka, pasalnya tidak ada tindak lanjut yang konkrit”, Pungkas Fauzul.

berdasarkan problematika yang semrawut, DPC GMNI Serang mengecam keras terhadap persoalan yang terjadi serta menuntut :

  1. Periksa dan Audit Pengadaan Makan dan Minum pada Pagu Anggaran APBD Tahun 2024.
  2. Menuntut DPRD Provinsi Banten untuk menggunakan Hak Interplasi agar segera menyelesaikan Karut Marut Rekrutmen BLUD.
  3. Periksa segera kepala BKD dan Kadinkes yang diduga terindikasi melakukan Praktik KKN.
  4. Copot dan Adili Kepala BKD dan Kadinkes Provinsi Banten.
  5. Batalkan Hasil pengumuman serta lakukan rekrutmen ulang.
  6. Berikan jaminan rekrutmen ulang RSUD Labuan dan Cilograng bebas dari Praktik KKN.
  7. Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Banten.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!