
Jakarta, — Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta mitra penegak hukum internasional dalam menggagalkan penyelundupan ketamin melalui jalur laut dan membongkar laboratorium gelap sabu di Aceh.
Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Noor Sidharta, menyampaikan dua pengungkapan dalam waktu berdekatan ini merupakan peringatan serius. Indonesia menghadapi ancaman berlapis: masuknya zat berbahaya melalui jaringan lintas negara sekaligus upaya menjadikan wilayah nasional sebagai tempat pengolahan narkotika. Keberhasilan penyitaan patut diapresiasi, tetapi tugas negara tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Berdasarkan siaran pers resmi BNN pada 24 Oktober 2026, tim gabungan mengamankan kapal tanker MT Global 168 berbendera Mongolia di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 2026. Petugas menemukan 58 karung berisi sekitar 1,16 ton ketamin dan mengamankan delapan awak kapal untuk pemeriksaan. Polri menyebut kapal tersebut terkait perusahaan pemilik terdaftar di Malaysia; keterlibatan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait masih harus ditelusuri melalui penyidikan.
Sementara itu, dalam operasi 21 Oktober 2026 di Aceh, tim gabungan membongkar laboratorium gelap di Kabupaten Pidie yang diduga mengolah metamfetamina cair menjadi sabu kristal. Aparat menyita 20 drum cairan terkait sabu, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta peralatan pengolahan.
Total barang bukti dilaporkan hampir 1,2 ton bruto dan 11 orang diamankan. Angka berat bruto tidak boleh disamakan dengan berat narkotika murni; hasil uji laboratorium dan proses hukum menjadi rujukan final.
“Ini bukan sekadar perkara penyitaan dalam jumlah besar. Ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan generasi muda, ketahanan keluarga, dan masa depan bangsa. Negara harus membongkar jaringan sampai kepada pengendali, pemodal, pemilik manfaat, serta jalur pencucian uangnya. Jangan berhenti pada kurir dan operator lapangan,” ucap Noor, dalam keterangan tertulisnya kepada Media, Minggu (25/10/2026).
Ganas Annar MUI menyampaikan lima sikap dan desakan:
Pertama, penegakan hukum sampai ke akar jaringan. Aparat perlu menelusuri pengendali, pemodal, pemilik manfaat korporasi, pemasok bahan, jalur distribusi, aset, dan aliran dana; menggunakan kerja sama lintas negara serta instrumen tindak pidana pencucian uang sesuai bukti dan ketentuan hukum.
Kedua, penguatan pengawasan laut, pelabuhan, dan logistik. Tingkatkan pertukaran intelijen, analisis pergerakan kapal, pemeriksaan muatan berisiko, pengawasan identitas kapal, dan koordinasi antarlembaga tanpa menghambat perdagangan yang sah.
Ketiga, pencegahan produksi ilegal di dalam negeri. Perkuat deteksi dini terhadap penyalahgunaan gudang, ruko, rumah sewa, bahan kimia, dan peralatan yang berindikasi dipakai untuk produksi narkotika, dengan tetap menghormati hak warga dan prosedur hukum.
Keempat, perlindungan anak, remaja, dan keluarga. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan masyarakat perlu memperluas pendidikan pencegahan berbasis bukti, literasi bahaya zat adiktif, pelaporan aman, serta akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara. Publik perlu mendapat pembaruan berkala mengenai perkembangan penyidikan, hasil uji barang bukti, status hukum pihak yang diperiksa, dan tindak lanjut pemutusan jaringan, tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah.
Ganas Annar MUI mengajak para ulama, pengurus masjid, lembaga pendidikan, organisasi perempuan dan kepemudaan, serta keluarga di seluruh Indonesia untuk memperkuat pencegahan berbasis komunitas.
Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan pemulihan korban. Penyalahguna yang membutuhkan pertolongan tidak boleh kehilangan akses pada layanan kesehatan dan rehabilitasi yang bermartabat.
“Perang melawan narkotika harus menyentuh hulu dan hilir: memutus pasokan, mengejar uang hasil kejahatan, mencegah permintaan, dan menyelamatkan korban. Ganas Annar MUI siap memperkuat kolaborasi edukasi dan ketahanan keluarga bersama seluruh pemangku kepentingan,” tutup Noor.





