SABBA.ID | Banten (24/02/2022). Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia Korwil Banten Menanggapi aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) soal pengeras suara di masjid dan musala.
Belum lama ini Menag Yaqut Cholil Qoumas telah resmi mengeluarkan surat edaran baru terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan itu menurut Fakhrur Khafidzi Selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia korwil.Banten adalah sebuah kegagalan Pemahaman seorang Menteri agama yang fatal , nilai keislaman serta Budaya Dan Kultur Yang Melekat Pada mayoritas masyarakat Indonesia Tidak tercerna dengan baik oleh bapak menteri .
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Korwil Banten(HMPI) turut menanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa di masjid dengan suara gonggongan anjing.
HMPI menilai pernyataan Menag tersebut sangat bertolak belakang dengan semangat menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Amat sangat disayangkan penggunaan diksi keluar dari Menag sehingga menimbulkan polemik di masyarakat dan menyinggung perasaan umat Islam khususnya,”
Saya rasa Pak menteri Ini telah mengalami gagal paham ,mungkin ada beberapa tempat atau kelompok atau orang yang merasa terganggu dengan suara adzan namun ini bukan sebuah hal yang mesti ditanggapi oleh Menteri agama karena sifatnya masih subjektif tidak sesuai dengan budaya dan kultur yang melekat pada mayoritas muslim Indonesia ,ketika akan membuat suatu aturan Seharusnya dilihat kondisi dilapangan Secara general Karena ini menteri agama RI bukan ngurusin satu komplek , satu desa atau satu kecamatan tapi satu negara .
Fenomena yang dilihat atau dinilai oleh bapak menteri atau Mungkin dirasakan langsung soal terganggu dengan suara adzan Ini Harus dilihat apakah dilingkungan komplek, Kecamatan, Kota, Atau Negara ( Global) Kalo masih komplek , desa atau kecamatan maka beri masukan , Ketua RW nya, Kepala desa nya, jangan malah dipukul rata menjadi aturan Kementerian agama yang mencakup satu negara.
Mlihat dari kondisi ini yang memperlihatkan ketidakmampuan Yaqut Cholil Qoumas kami mendesak Bapak presiden untuk mencopot Yaqut Cholil Qoumas Dari jabatan menteri agama RI dan mengganti dengan sosok yang lebih baik .