HukrimPandeglangPendidikanTerkini

Kelompok KKM Gabungan Ini Selenggarakan Seminar Mengenai Pelecehan Seksual

Pandeglang – Mahasiswa Universitas Bina Bangsa, yang tergabung dalam beberapa Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di antaranya Kelompok Ds, Mekarwangi, Ds. Saketi, Ds, Kadudampit dan Ds, Girijaya, selenggarakan Seminar penyuluhan Hukum mengenai Pelecehan seksual di aula Kecamatan Saketi, pada selasa (02/8).

KPAI selaku Komisi Perlindungan Anak Indonesia bahwasannya dalam UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada pasal 74 dijelaskan bahwa : (1) dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak, dengan undang-undang ini diebntuk komisi perlindungan anak Indonesia yang bersifat independent., (2) dalam hal diperlukan, pemerintah daerah dapat membentuk komisi perlindungan anak daerah atau Lembaga lainnya yang sejenis untuk mendukung pengawas perlindungan anak di daerah.

Advertisement Space

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat, cukup tinggi. Tercatat, kekerasan seksual paling besar terjadi di rumah yakni 37%. Maka dapat disimpulkan bahwa Tindakan kekerasan kerap dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, sedangkan kekerasan seksual yang terjadi disekolah sekitar 11% dan 10% dihotel.

Akibatnya, kondisi ini sangat dipandang perlu membuat edukasi seksual usia sejak dini, sangat diperlukan. Selain kekerasan seksual seperti pemerkosaan, perkawinan anak usia dini pun menjadi salah satu tindakan kekerasan seksual. Maka dari itu, KKM Universitas Bina Bangsa melakukan kegiatan penyuluhan hukum yang ditunjukkan untuk masyarakat kecamatan Saketi dengan tema “Membangun Kesadaran Kritis Pelecehan Sexsual di Masyarakat Kecamatan Saketi”.

Saefullah selaku Ketua KKM Kelompok 59, Mengungkapkan tujuannya dilaksanakan Seminar tersebut.

“Tujuan di selenggarakannya seminar ini untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham terhadap bahaya pelecehan seksual dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam lingkungan keluarga,” ungkap Saefullah.

lebih Lanjut Saefullah mengatakan bahwa hidup bukanlah sekedar hidup, tetapi hidup harus berdampingan dengan peraturan dan harus bisa mentaatinya.

“Hidup itu butuh perlindungan bukan hanya sekedar kasih sayang, tapi hidup harus berdampingan berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan,” lanjut Saefullah.

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!