KNPI Pandeglang Soroti Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD dari PKS

Pandeglang – Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang, Sulaeman Apandi, mengaku terkejut dengan berbagai pemberitaan di media online dalam satu bulan terakhir terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Pertama, kasus yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial AA, yang telah membuat gaduh dengan sikap arogansinya. Kemudian, muncul pemberitaan lain terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan serta penyalahgunaan identitas yang dilakukan oleh Anggota DPRD berinisial RR dari partai yang sama. Jika benar terjadi, maka jelas ada unsur pidana dalam kasus tersebut,” ujar Sulaeman. Sabtu, (29/03/2025).
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dugaan-dugaan tersebut.
“Jika terbukti bersalah, Ketua DPRD Pandeglang dan Badan Kehormatan DPRD Pandeglang harus memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum tersebut. Kami juga meminta kepada Ketua Dewan Syuro DPP PKS agar memberhentikan kedua anggota DPRD tersebut. Anggota DPRD adalah wakil rakyat, jangan sampai tindakan mereka mencoreng citra wakil rakyat Pandeglang,” tegas Sulaeman.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris KNPI Pandeglang, Abu Rizal Syifa, menambahkan bahwa kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan tentunya telah diketahui oleh DPD, DPW, serta DPP PKS.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan merusak citra wakil rakyat. DPD hingga DPP PKS pasti mengetahui persoalan ini, dan mereka seharusnya tidak ragu untuk mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi jika dugaan tersebut terbukti benar,” kata Abu.
Abu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini setelah Idulfitri, mulai dari Badan Kehormatan DPRD hingga ke tingkat DPP PKS, untuk memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dalam penyelesaian kasus tersebut.