LEPPAMI PB HMI Minta KLHK Evaluasi Program JRSCA Ujung Kulon
SABBA.ID | Jakarta – Lembaga Pariwisata dan Pencinta Alam Mahasiswa Islam (Leppami) PB HMI meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengevaluasi dan memonitoring dengan baik Program Javan Rhino Studi and Conservation Area (JRSCA) Ujung Kulon, karena diduga telah melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan, Ungkap A, Syafaat selaku Bidang Advokasi Lingkungan Hidup LEPPAMI PB HMI kepada awak media, pada minggu, (24/10/21).
Dalam Program JRSCA ujung kulon adanya dugaan perusakan lingkungan dengan menggunakan pasir yang diambil dari laut, padahal hal itu akan berdampak kerusakan ekosistem hayati baik didarat maupun dilautan.
“Kami tidak mau dalam program JRSCA ini menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat atau program ini ada oknum yang memanfaatkan, maka hal ini kami desak KLHK serius mengawasi dan memonitoring melalui Balai Taman Nasional Ujung kulon” Jelasnya.
Apabila dalam program JRSCA ini ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan golongan serta melanggar aturan yang sudah ditentukan, maka kami mendesak oknum-oknum yang terlibat agar diberikan sanksi tegas dan mempertanggung jawabkan segala tindakannya yang menyalahi aturan tersebut.
“Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan program JRSCA ini menjadi ajang bancakan untuk kepentingan kelompok atau golongan, maka kami minta pihak kementrian harus tegas dalam mengawasi dan mengevaluasi, tegasnya.
Sekedar informasi, Dalam Program JRSCA ini sedang dalam pengerjaan, semua elemen harus turut ikut serta mengawasi, jangan sampai ada sedikit ruang dalam membuka praktek korupsi, tutupnya (Rld/Red)