PandeglangPemerintahTerkini

LMND Gelar Aksi Soroti Kinerja Irna Tanto 2 Periode, Dinilai Tak Mampu Atasi Kemiskinan

SABBA.ID | Pandeglang – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi eksekutif kota Pandeglang menggelar aksi di depan gedung bupati dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pandeglang, pada Kamis (24/2/22).

Aksi tersebut menyoroti kinerja pemerintah kabupaten Pandeglang (pemkab) di bawah kepemimpinan Irna Tanto,dalam kepemimpinannya yang ke 2 periode tidak bisa mengatasi permasalahan kemiskinan, buruknya dunia pendidikan, di komersialisasi nya program bansos dan di anggap memihak terhadap investor bukan terhadap rakyat miskin.

Advertisement Space

Dalam orasinya Muhamad Abdullah selaku ketua LMND EK Pandeglang mengatakan “semangat Irna dalam visi misinya Untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing unggul ini hanya menjadi lelucon saja, dengan potret dunia pendidikan yang sangat buruk BPS meliris 2021 rata-rata lama sekolah (RLS) hanya mencapai 7,11 tahun, dengan rata-rata peningkatan pertahunnya hanya 0, persen saja.

Dalam kepemimpinan Irna Tanto mendapatkan penghargaan kabupaten yang paling tertinggi angka kemiskinan di provinsi Banten menurut data BPS mencatat presentasi penduduk miskin 2021 mencapai 10,72 persen, penghargaan yang buruk ini mencerminkan Irna Tanto tidak becus memimpin Pandeglang

Dalam situasi potret pendidikan yang sangat buruk dan angka kemiskinan yang tinggi menjadi lebih buruk ketika bencana pandemi menghantam, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan untuk UMKM, akan tetapi bantuan UMKM malah menjadi ajang praktik korupsi kolusi dan nepotisme.

Di lanjutkan Asep saepullah selaku Sekretaris kota LMND dalam orasinya mengatakan “Bukan hanya masalah itu tindakan pemerintah dalam penegakan perda yang berpihak terhadap investor, seperti halnya ada sekitar 65 waralaba milik investor yang melanggar Perda nomer 4 tahun 2017 di biarkan dan di lindungi meski melanggar

Berbanding terbalik jika rakyat miskin yang melanggar, seperti halnya pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar alun-alun Pandeglang, mereka berjualan hanya sebatas untuk menyambung keberlangsungan hidup, langsung di tindak tegas tanpa ampun dan di rampas gerobak dan dagangannya karena di anggap melanggar Perda k3 nomer 4 thun 2008

“Kami mengingatkan terhadap Irna Tanto jika tidak bisa membahagiakan rakyat jangan pernah rampas hak-hak rakyat” tutupnya.

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!