PB HMI Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Pelaku UMKM di Masa PPKM Level 4 Lanjutan
SABBA.ID | Ketua Bidang KUMKM dan Ekraf PB HMI Nasrul mengungkapkan adanya pemberlakuan PPKM level 4, berdampak terhadap sektor ekonomi.
“Dampak perekonomian nasional akibat pemberlakukan PPKM Level 4 ini, menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi dari proyeksi 5,1 persen menjadi sekira 3,8 persen,”
“Hal tersebut tentu memberikan tekanan terhadap para pelaku UMKM apalagi dengan penurunan omset yang cukup drastis,”
Nasrul mengatakan masalah pertama yang terjadi yakni saat ini pelaku UMKM sulit mendapatkan tambahan atau suntikan modal.
Pemerintah harus mendorong perbankan terutama yang ditunjuk untuk membantu pelaku UMKM melalui kemudahan kredit.
“Apalagi pasca penerapan PPKM level 4, rasio kredit hanya mencapai 18,6 persen.
Pemerintah harus serius dalam melindungi dan membantu pelaku UMKM sebagai konsekuensi dari kebijakan yang diambil.
Kedua, Nasrul menyoroti permasalahan arus informasi
Banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan minimnya informasi terkait stimulus bantuan dan modal bagi para pelaku usaha.
Ketiga, Nasrul menyoroti masalah kemampuan manajerial keuangan para pelaku UMKM yang dinilai masih sangat lemah.
Hal tersebut tentu mengakibatkan susahnya pelaku usaha dalam memperoleh akses perkreditan atau pinjaman modal.
Keempat, Nasrul agar kebijakan yang diambil tidak tumpang tindih.
“Terkadang pelaku UMKM di daerah tertentu ini kesulitan dan kebingungan atas kebijakan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron terutama dalam hal administrasi yang berbelit-belit.
Situasi tersebut
bisa di siasati dengan sosialisasi yang maksimal dan masif terkait bantuan dan kebijakan pemerintah kepada asosiasi atau perkumpulan para pelaku UMKM.
Kelima, Nasrul menyoroti masalah kurangnya kemampuan para pelaku UMKM dalam menjalankan usaha melalui digital.
“Kalau kita melihat data tahun 2020 dari total 64,2 juta unit UMKM, hanya sekira 13 persen yang memanfaatkan teknologi digital dalam mengelola usahanya,”.
“Padahal inovasi usaha ke arah literasi digital merupakan hal yang mutlak dikuasai untuk survive dimasa pandemi”.
Persoalan UMKM ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan memberikan bantuan tunai.
Selain kemudahan akses bantuan permodalan, pemerintah juga harus menjamin keterampilan pelaku usaha dengan memberikan pelatihan-pelatihan soft skill yang lebih mengarah pada UMKM melek digital,
“Pemerintah harus memaksimalkan vaksin ( para pelaku usaha dengan mempunyai data yang valid atas berbagai sektor UMKM, industri esensial dan kritikal, manufaktur, sektor ritel dan lainnya,” ujarnya.
Hal tersebut dimaksudkan agar berbagai sektor usaha bisa segera beroperasi kembali sesuai ketentuan.
“Meskipun diberi bantuan secara tunai, namun kalau usahanya berhenti dan sepi pembeli akibat pembatasan aktifitas sosial, maka itu sangat tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama untuk menjadikan UMKM semakin maju, mandiri, kreatif dan inovatif,” tegasnya. (Rls)