Pemindahan Status 8 Pulau di Banten: Peluang Emas atau Hambatan?

SABBA.id, Serang Raya – Rencana pengalihan delapan pulau di Teluk Banten dari wilayah Kabupaten Serang ke Kota Serang mendapat dukungan dari berbagai pihak ternasuk Kementerian Dalam Negeri telah memberi lampu hijau, dan proses legalitas kini tengah dimatangkan.
Diketahui, delapan pulau tersebut meliputi Pulau Lima, Kubur, Pisang, Pamujan Besar, Pamujan Kecil, Panjang, Semut, dan Pulau Tunda.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola daerah di era otonomi, sekaligus mendukung Kota Serang sebagai calon ibu kota Provinsi Banten yang berpotensi berkembang pesat.
Menurut pemerhati kelestarian alam UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) yang juga putra kelahiran Pulau Tunda, Firman Kiki, atau yang akrab disapa Apu (Anak Pulau), kebijakan ini tidak hanya sebatas perubahan administratif, melainkan juga langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat kepulauan.
“Warga Pulau Tunda selama ini harus menempuh perjalanan laut sekitar dua jam dan darat satu jam untuk mengurus dokumen. Dalam keadaan darurat, seperti kebutuhan rujukan medis, kondisi ini sangat menyulitkan,” ujarnya.
Firman menilai, pengalihan ini akan meringankan beban Pemkab Serang yang selama ini harus mengelola wilayah luas dan tersebar secara geografis.
Ia berharap Pemkot Serang dapat lebih fokus membangun infrastruktur dermaga, pendidikan, penerangan, fasilitas kesehatan, dan pelatihan sumber daya manusia.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang pada 2024 telah mencapai 0,739 atau kategori tinggi.
“Perbedaan kualitas layanan ini menjadi salah satu alasan kuat untuk memindahkan delapan pulau tersebut agar lebih dekat dengan pusat pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Secara hukum, menurut dia, kota memang tidak dapat mengelola pulau di luar daratan tanpa revisi undang-undang pembentukan wilayah. Namun, dukungan Kemendagri dan momentum penataan ibu kota provinsi dinilai membuka peluang besar untuk menata kembali batas administratif dengan proses yang transparan dan melibatkan masyarakat.
Firman juga memuji langkah Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang dinilainya sebagai ide brilian. Ia menyebut, jika tata kelola, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan baik, delapan pulau ini dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi dan pariwisata berbasis ekologi.
“Dengan dermaga yang memadai, pendidikan representatif, ambulans laut, penerangan 24 jam, dan pendampingan UMKM, potensi kelautan, jasa, dan wisata bisa berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Firman menegaskan, rencana ini harus dijalankan secara terbuka, partisipatif, dan berkelanjutan. Ia yakin, jika semua pihak mendukung, masyarakat kepulauan akan merasakan manfaat besar, mulai dari akses layanan publik hingga peningkatan taraf hidup.