KomunitasSerangTerkini

Pemkot Serang Larang Restoran buka siang hari, Menurut IMM Serang “Wajar”

SABBA.ID | Serang (16/4) – Pemerintah Kota Serang (Pemkot Serang), keluarkan surat himbauan Bersama dengan nomor 451.13/335 -Kesra/2021 tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idulfitri 1442 H. Salah satu point inti dari surat tersebut berisi larangan restoran untuk membuka pelayanan di siang hari.

Pro dan kontra terjadi paska dikeluarkan surat himbauan tersebut oleh Pemkot Serang. PC IMM Serang juga memberikan pandangan tersendiri. Ketua Umum PC IMM Serang memberikan pandangan bahwa wajar Pemkot Serang mengeluarkan surat tersebut dalam rangka menegakkan Perda No. 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Advertisement Space

“Pemkot Serang sudah menegakkan perda pekatnya di Kota Serang dan sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan peraturan yang ada, maka saya rasa wajar saja” jawab Jidan, Ketua Umum PC IMM Serang melalui pesan teks.

Penyataan terpisah juga disampaikan oleh salah satu pengurus PC IMM Serang, Faris Nurul Yaqin. beliau memberikan penyataan bahwa perda pekat menjadi ladasan dari dikeluarkan surat imbauan dan menanggapi penyataan yang disampaikan oleh salah satu jubir kemenag dari salah satu media yang dimuat sebelumnya.

“Menegakkan perda adalah bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, bagi kami pemkot serang dalam hal ini hanya melaksanakan perda yang dimana sebetulnya perda tersebut disusun dan di legalkan oleh DPRD Kota Serang, menyoal statement kemenag saya rasa kemenag yang terlalu lebay, biarkan daerah menjalankan otonomi daerahnya, jika memang banyak pihak yang merasa dirugikan, Pemkot juga mestinya mengawal pada proses penertibannya, jangan sampai petugas yang menertibkan juga bertindak seenaknya” Terang Faris NY kabid hikmah PC IMM Serang

Advertisement Space

Faris juga meminta kepada DPRD Kota Serang untuk tidak diam atas surat himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Serang.

“DPRD pun bagi kami mesti angkat suara terkait hal ini, jangan hanya diam dan seolah-olah tidak terlibat di dalam merumuskan perda ini”. Sambung Faris.

Selain itu Faris memberikan pandangan kepada masyarakat untuk menjaga ekosistem yang baik demi kesucian bulan Ramadhan.

“Mari kita jaga kesucian bulan ramdhan ini dengan sama-sama membangun ekosistem yang baik di masyarakat, jangan sampai karena persoalan ini, kita tidak bisa menikmati kesucian bulan ramadhan ini.” Ungkap Faris, salah satu pengurus PC IMM Serang. (Idr/Red)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!