Pemotongan Dana PKH oleh Oknum Pendamping di Kecamatan Cigeulis, Kadinsos Minta Dikembalikan

Pandeglang – Dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mengundang kecaman dari berbagai pihak. Sejumlah warga penerima manfaat melaporkan adanya potongan tidak resmi yang dilakukan saat pencairan dana.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang meminta agar dana yang telah dipotong segera dikembalikan kepada para penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Wawan Setiawan menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana PKH oleh pendamping tidak dibenarkan dan melanggar aturan.
“Kami tidak pernah memberikan instruksi kepada pendamping PKH untuk memotong dana yang menjadi hak penerima manfaat. Jika benar ada oknum yang terlibat, kami akan menindaklanjuti secara hukum dan memastikan dana tersebut dikembalikan kepada penerima manfaat semuanya,” tegas Kepala Dinsos kepada awak media pada Selasa, (24/12/24).
Dirinya mengatakan sudah memberikan surat dan mengimbau kepada pendamping.
“Kami telah menyampaikan surat resmi tentang sosialisasi penyaluran untuk memastikan transparansi dan menindaklanjuti dugaan ini. Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin untuk mendukung peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Sulaeman Apandi selaku Korkab PKH Pandeglang menuturkan hal ini menjadi evaluasi kami di tahun 2025.
“Kami pastikan pendamping PKH yang bermasalah akan kami pindahkan ke desa lain atau kecamatan lain, tutupnya.