
Saat ini finansial Technologi (fintech) berbasis peer to peer landing (P2L) sedang naik daun terutama di Provinsi Banten. Dengan melihat pengguna pinjaman online (Pinjol) sampai 1.48 juta warga dengan total hutang mencapai Rp.4,51 Triliun ke perusahaan teknologi Finansial atau yang akrab disebut Pinjol.
Dengan demikian, Utang Pinjol Warga Banten berada diposisi empat tertinggi setelah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dengan tingkat Wanprestasi (TWP) 90. TWP 90 artinya tingkat penyelesain kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan diatas 90 hari, angka tersebut berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Per mei 2023.
Melihat fenomena tersebut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang lakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus audiensi dengan pihak OJK yang diterima oleh Irhamsah selaku Analis Eksekutif (Deputi Direktur) dan jajaran yang bertempat di gedung Menara Radius Prawiro, Jakarta. (4/8/23).
Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Bidang PTPKP (Perguruan Tinggi dan Kepemudaan), Aditia Marwan mempertanyakan sejauh mana peran OJK dalam menyikapi fenomena tersebut pada audiensi yang digelar, ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sederhana.
“Menurut hasil kajian, kami menilai bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap sederhana, karena memiliki dampak serius. Harus ada upaya preventif dari semua pihak untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selain itu hal ini juga berkaitan dengan keamanan data masyarakat yang menjadi pengguna Flatform Fintech di Provinsi Banten” Terang Adit
Sementara Ari Opanda selaku Ketua HMI cabang serang mengucapkan rasa terimakasihnya atas sambutan OJK kantor pusat yang telah menerima audiensinya tersebut.
“Saya berterimakasih karena OJK telah menyambut kami dengan baik, dimana ada beberapa informasi yang harus dibicarakan melihat Data SNLIK 2022 (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) angka literasinya 45.19% lebih rendah dibanding angka inklusi 88.3%. artinya pengetahuan keuangan masyarakat Banten masih kurang” Pungkasnya.
Ari juga menegaskan bahwa harus ada tindak lanjut dari OJK untuk mendongkrak dan menaikan angka pengetahuan tentang keuangan di Banten, dan hal ini menjadi tanggung jawab bersama
Di akhir Ari menerangkan bahwa audiensi ini sebagai langkah awal HmI Cabang Serang menggunakan peran sosial controlnya dalam ruang lingkup Fintech yang marak bermunculan.