KomunitasPemerintahPendidikan

Peringati Hardiknas, DPC GMNI Serang sodorkan Policy Brief ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

DPC GMNI Serang menggelar aksi refleksi mengenai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Senin, 04 Mei 2026 di Depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)

DPC GMNI Serang melakukan aksi Hardiknas dengan menyoroti berbagai macam problematika pendidikan khususnya di Provinsi Banten.

“problematika pendidikan di provinsi Banten terus menjadi PR yang tidak kunjung usai, mulai dari eksekutifitas pendidikan, Pemiskinan Intelektual Sistemik, Diskriminasi Struktural Guru, Penindasan Administratif hingga kekerasan seksual di lingkungan sekolah”, ucap Dadang.

Pendidikan sebagai alat perjuangan untuk terlepas dari belenggu kebodohan. namun nyatanya secara data, angka putus sekolah di provinsi Banten masih tergolong tinggi.
“angka putus sekolah rentang usia 16-18 tahun di Banten mencapai 20%. secara sosiologis hal tersebut bukan sekadar masalah ekonomi akan tetapi pemiskinan intelektual yang sistemik”, Jelas Dadang.

Dadang Suzana selaku ketua DPC GMNI Serang memaparkan dalam orasinya,
“Kebijakan TPP Guru P3K tahun 2021-2024 terjadi ketimpangan secara nominal, bahkan dibandingkan dengan TPP tahun 2025 justru terjun bebas”.

Lebih parahnya lagi, hasil advokasi DPC GMNI Serang menemukan adanya pemotongan gaji guru P3K dengan dalih zakat.
“Guru P3K dipotong sebesar Rp 99.000 per bulan Januari-April 2026 dengan dalih untuk zakat BAZNAS dan KKRG BPJS 1% Dikbud 26. secara hitungan kan belum masuk nishobnya, namun pernyataan Kadisdikbud menyebutkan itu sebagai bentuk sodaqoh. kan tidak rasional.”, sambung Dadang.

Advertisement Space

Sekolah sebagai wadah dan tempat serta ruang nyaman pun sangat kontradiktif.
“belum lama di provinsi Banten tepatnya di daerah Cikeusal Kabupaten Serang terjadi kekerasan seksual terhadap anak sekolah yang dilakukan oleh oknum pegawai MBG. hal ini kan sangat miris, sekolah bukan menjadi tempat aman akan tetapi menjadi tempat yang rentan”, Tegas Dadang.

maka daripada itu, DPC GMNI Serang mengajukan policy brief dan tuntutan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai berikut:

  1. Audit Total: Mendesak otoritas berwenang untuk melakukan audit dan pengecekan menyeluruh terhadap distribusi gaji dan potongan-potongan ilegal yang membebani guru PPPK.
  2. Hentikan Diskriminasi: Menuntut Pemerintah Provinsi Banten untuk mengembalikan hak TPP Guru P3K secara adil tanpa ada disparitas yang mencolok dengan PNS.
  3. Revisi Kebijakan PSG: Memastikan Juknis Sekolah Gratis benar-benar menjangkau masyarakat yang paling rentan secara transparan dan akuntabel.
  4. Ubah bantuan anggaran siswa (PSG) berdasarkan akreditasi bukan zona wilayah.
  5. Kontrol Publik Tetap Tegak: DPC GMNI Serang akan terus mengawal dan menjadi barisan terdepan dalam mengontrol kebijakan publik di sektor pendidikan demi tegaknya kedaulatan kaum intelektual marhaen

Show More

Andika

Melihat, Berfikir dan Bergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!