KomunitasSerangTerkini

Peringati IWD, Perempuan Cipayung Serang, Desak Pemerintah Sahkan RUU PKS

SABBA.ID | Serang – Hari Perempuan International Women’s Day (IWD) yang di peringati setiap tanggal 8 maret menjadi titik balik perjuangan perempuan atas hak-haknya, aksi dan refleksi ini adalah salah satu bentuk perjuangan perempuan dan perjuangan kemanusiaan melawan ketertindasan dengan semakin maraknya kejahatan seksual yang terjadi hari ini.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus Cabang Korps PMII Putri (PC Kopri) Kota Serang Wina Setiawati pada aksi damai memperingati hari perempuan di Climbing Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (8/3/22) sore.

Advertisement Space

Ia juga mengingatkan bahwa yang menjadi korbannya bukan hanya terjadi pada perempuan tapi juga banyak menimpa laki-laki, bahkan anak-anak kecil yang tak berdosa.

Satu hal lagi ia menghimbau bagi siapapun yang mungkin menjadi korban kejahatan seksual Jangan takut untuk melapor, karena semua butuh keadilan dan semua sama di mata hukum.

“Dan jangan biarkan para pelaku tunggang langgang berjalan di atas bumi yang terlalu suci untuk dia injak, sedangkan korban harus merasakan sakit mental yang harus dia bawa seumur hidup bahkan sampai ia mati,” tutur Wina.

Kemudian, Ketua Kopri PMII UIN SMH Banten Meilinda Lestari pada saat orasi mengungkapkan IWD merupakan salah satu peringatan hari perempuan yang diselenggarakan di seluruh dunia, dan salah satu momentum emas bagi kopri serta menyuarakan apa saja yang menjadi keresahan perempuan hari ini.

“Maka kami bergabung dengan aliansi perempuan Banten untuk menyatukan satu suara dan tujuan agar pemerintah segera menindak lanjuti dan mengesahkan Rencananya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), yang sampai saat ini belum juga disahkan,” tambah Wina

Meilinda Ketua Kopri PMII Komisriat UIN Banten juga menjelaskan, bahwa 76 tahun Indonesia sudah merdeka namun sampai saat ini kekerasan seksual dan ketidak adilan masih kami rasakan khususnya perempuan.

Advertisement Space

Ia juga memandang bahwa tidak adanya undang-undang yang komprehensif dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual menjadi tujuan kita bersama dalam melaksanakan aksi pada sore ini.

“Kami berharap dengan diadakannya aksi kali ini dapat menjadi teguran keras kepada pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS dan lebih memperhatikan serta memberikan keadilan dan perlindungan pada perempuan khususnya,” tutupnya.

Lebih lanjut, Koordinator Aliansi Perempuan Banten Nurika Gustin Lubis menjelaskan bahwa di dalam aliansi ini terdiri dari Kopri PMII se Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Serang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UIN Banten, Lingkar Studi Feminis, Pemberdayaan Perempuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Banten, Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Serang, Keluarga Mahasiswa Pandeglang (KUMANDANG) Serang, Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) dan Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA).

Ia juga menuntut untuk segera mengesahkan RUU TPKS, pengimplementasian Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus-kampus dan mencabut UU OMNIBUS LAW karena merugikan buruh.

Nurika juga berharap dalam aksi damai di peringatan Hari perempuan ini, tidak ada lagi tahun-tahun kedepannya untuk menunggu pengesahan RUU TPKS dan semoga kampus-kampus yang ada di banten ini mengimplentasiak Permendikbud 30 Tahun 2021 dalam membentuk satgas dalam penanganan kasus kekerasan seksual. (Abk)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!