DonggalaTerkini

Penggunaan Dana Stunting di 11 OPD Masih Menjadi Misteri

DONGGALA,Sabba.id — Penggunaan Dana Stunting di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, semakin menimbulkan tanda tanya.

Diketahui dana untuk penanganan stunting di Kabupaten Donggala Mencapai puluhan milyar yang dikelola oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement Space

Hingga saat ini dana stunting yang telah tersebar di 11 OPD itu masih menjadi misteri.

Pasalnya, sejumlah OPD yang turut mengelola dana tersebut mengaku bingung atas pengelolaan dana stunting.

“OPD yang mengelola dana stunting saja bingung, apalagi kami di BPKAD,” ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Anas. Rabu kemarin (18/10/23)

Anas menyebutkan situasi semakin membingungkan ketika proses pencairan dana stunting dilakukan. Pihak DPKAD mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui rincian dana yang diajukan untuk dicairkan.

Permintaan pencairan dana tersebut tidak mencantumkan rincian lengkap mengenai proses pencairan yang diajukan.

“Biasanya, OPD mengajukan permohonan dana hanya dengan menyebutkan ‘perjalanan dinas’. Baru diketahui nanti dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) jika perjalanan dinas tersebut terkait dengan program stunting,” terang Anas.

Advertisement Space

Kepala BPKAD, Yeni, menjelaskan bahwa data anggaran stunting yang tersebar di 11 OPD merupakan informasi yang diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

“Data yang saya berikan kepada media ini berasal dari BAPPEDA, yang bertindak sebagai administrator dana Stunting. Pada tahun 2022, dana stunting tersebar di 11 OPD dengan total mencapai 39 miliar, dan pada tahun 2023, anggaran totalnya mencapai 46 miliar. BPKAD hanya bertanggung jawab atas proses pencairan dana tersebut,” Jelasnya

Mantan Sekretaris Bappeda itu juga mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan kemarin adalah data dari Bappeda. Demikian Kaban Keuangan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Moh Ali, membantah bahwa dinas yang dipimpinnya mengelola dana stunting sebesar 20 miliar. Menurut mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dinas PU hanya mengelola dana stunting sebesar 500 juta.

Ali Assegaf, Kepala Dinas Perikanan, juga mengonfirmasi bahwa dinasnya hanya mengelola dana stunting sebesar 60 juta, jauh dari jumlah 155 juta yang sebelumnya disebutkan.

Diketahui, Dana miliaran rupiah tersebut dibagi kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana untuk penanggulangan stunting di Kabupaten Donggala.

Berikut adalah daftar OPD tersebut sesuai data BAPPEDA:

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang pada tahun 2022 menerima dana sebesar 8.155.260.257,00 dan pada tahun 2023 menerima 5.321.977.078,00.

Bappeda juga mengelola dana penanggulangan stunting, dengan jumlah sebesar 25.200.000,00 pada tahun 2022 dan 168.818.000,00 pada tahun 2023.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 1.248.147.909,00 pada tahun 2022 dan 8.582.288.968,00 pada tahun 2023.

Meskipun Dinas Perikanan tidak mengelola dana penanggulangan stunting pada tahun 2022, pada tahun 2023 mereka menerima dana sebesar 155.650.078,00.

Dinas Sosial mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 32.978.000,00 pada tahun 2022, dan 1.021.893.377,00 pada tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Masyarakar dan Desa (PMD) mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 7.585.835.580,00 pada tahun 2022, sementara pada tahun 2023 tidak ada pengelolaan dana.

Dinas Ketahanan Pangan mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 586.791.350,00 pada tahun 2022, dan 787.030.000,00 pada tahun 2023.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) hanya mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 100.000.104,00 pada tahun 2022 dan 61.920.000,00 pada tahun 2023.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 5.855.400.000,00 pada tahun 2022, dan 6.837.000.000,00 pada tahun 2023.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 10.819.473.809,00 pada tahun 2022, dan 20.000.000.000,00 pada tahun 2023.

Terakhir, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimtan) mengelola dana penanggulangan stunting sebesar 4.750.000.124,00 pada tahun 2022, dan 3.400.000.000,00 pada tahun 2023. (***)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!