Setelah Pengumuman Pembubaran, Atribut FPI dicopot di Petamburan
SABBA.ID | Jakarta – Polisi dan TNI mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk mencopoti segala atribut milik ormas terlarang itu.
Dari pantauan di lokasi, Polisi dan TNI menyusuri kawasan di Petamburan III. Mereka dibantu warga sekitar terlihat mencopoti satu per satu baik atribut maupun baliho FPI yang terpasang disana.
Sementara, tak ada perlawanan dari Laskar atau warga setempat.Pemberitahuan pun tak diberikan karena sudah diinfokan di media massa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya ingin meyakinkan bahwa Surat Keputsan Bersama (SKB) 220/4780 Tahun 2020 yang telah ditandanangi, bahwa kegiatan FPI dilarang. Termasuk rencana konfrensi pers yang rencana bakal diadakan.
“Atribut yang ada kami lepas. Termasuk aktivitas mereka yang lain. Bahwa FPI dibubakan,” kata Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Heru melanjutkan, ada tujuh orang yang diamankan saat aksi penertiban ini. Mereka dimintai identitas dan alasan berada disana.
“Kami data. Dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan,” jelas Heru.
Heru menyebut, kedepannya di kawasan Petamburan bakal dijaga agar FPI tak bisa menggelar acara. Termasuk press confrence.
“Mereka sudah tak ada kewenangan dan legalnya. Kami laksanakam patroli,” jelas dia.
Ini sejalan dengan perintah dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
“FPI diseluruh Indonesia sudah dibekukan. Artinya tak ada atribut yang dipakai dan digunakan;” jelasnya (Dz/Red)