Ruang TokohSerangUMKM

Firmansyah Marghana: Shock Ekonomi, Indonesia Kuat dengan UMKM

Era globalisasi membuat dunia berlomba-lomba meningkatkan teknologi dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Di tengah persaingan ekonomi dunia, pada awal 2020 adanya wabah covid-19, setidaknya membuat guncangan ekonomi, termasuk Indonesia mengalami syok. Dilansir wartaekonomi.co.id (19/10/2020) IMF mencatat perekonomian global telah jatuh ke dalam jurang krisis setelah sekitar 95 persen negara-negara di dunia diproyeksi mengalami kontraksi atau menderita pertumbuhan ekonomi negatif.

Tidak hanya negara-negara berkembang, negara maju pun ikut merasakan dampaknya. 2020 kuartal pertama China mengalami penyusutan ekonomi, terjadi penurunan sehingga menghapus ekspansi 6% yang dicatatkan China dalam data ekonomi pada akhir tahun lalu. China sebagai negara konsumen terbesar, dengan adanya penyusutan ekonomi, Indonesia pun ikut merasakan, pasalnya China menjadi pasar ekspor utama Indonesia. Dalam menghadapi kondisi seperti itu, stimulus pemulihan ekonomi China terhitung cepat dan bisa di atasi.

Advertisement Space

Beda halnya negara maju seperti China dan Amerika Serikat, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai negara berkembang di rasa sangat berat, dilansir dari commerical.accerid.com (4/10/2021) dampak Covid-19 terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi. Laju kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional 2020 tercatat minus 2,07%. Level ini menunjukkan Indonesia memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat yang terdampak pandemi Covid-19. Dampak Covid-19 yang sampai menimbulkan kontraksi ini disebabkan karena tiga hal, yakni penurunan daya beli, ketidakpastian investasi, dan penurunan harga komoditas. Dari sisi daya beli, pemerintah menyebut kemampuan konsumsi masyarakat saat ini melemah karena pendapatan menurun.

Sejumlah perusahaan industri skala menengah maupun besar terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan, tercatat per April 2020 saja sudah mencapai 1,2 juta pekerja mengalami PHK. Ini akibat dari beberapa perusahaan berhenti operasional atau penurunan omset, seperti yang terjadi pada toko ritel Giant. Akibatnya penurunan daya beli, ketidakpastian investasi dan harga komoditas tak terhindarkan sehingga itu berdampak luas, antaranya PDB dan pendapatan per kapita. Selain perusahaan ritel, industri lain pun seperti musik, hotel, dan pariwisata ikut menelan dampaknya.

Guncangan terhadap pertumbuhan ekonomi seperti ini memang tidak dapat diprediksi, bisa datang begitu saja dan kapan saja, sehingga negara harus mampu menangani bahkan membuat  proteksi krisis bila kondisi ini terjadi lagi. Pertanyaannya mampukah negara melakukan itu. Tentu semua itu bisa dilakukan oleh negara dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi, yaitu dengan memperkuat dan mengecilkan permasalahan ekonomi mikro sehingga apabila terjadi permasalahan ekonomi skala luas (makro) dari eksternal, dampaknya tidak begitu berat terhadap PDB dan pendapatan per kapita.

1 April 2022 baru saja terjadi kenaikan harga BBM Ron 92 (Pertamax) dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.000, kenaikan ini disebabkan perang Rusia-Ukraina yang membuat harga minyak dunia naik. Kenaikan BBM telah berdampak pada UMKM dan usaha ritel akibat kelangkaan sejumlah logistik. Sama halnya dengan pandemi Covid-19, kenaikan harga minyak langsung berdampak terhadap penurunan daya beli. Sangat disayangkan apabila hal-hal yang tidak diduga terjadi lagi.

Telah ditanyakan di atas, bagaimana negara bisa membuat proteksi, saya rasa jawabannya adalah memperkecil permasalahan ekonomi mikro, seperti memperkuat UMKM. Bisa dilihat PDB selalu turun cenderung drastis akibat penurunan daya beli. Ini membuktikan bahwa masyarakat tidak siap dalam mengatasi potensi krisis.
Pada awal pandemi covid-19 di tengah maraknya PHK, permasalahan pengangguran dan kemiskinan terbantu oleh sektor UMKM, UMKM banyak menyerap pekerja, khususnya UMKM berbasis online. Dilansir dari mojoo.id (10/11/2022) Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah saat ini mencapai 64,2 juta. Adapun kontribusinya terhadap PDB mencapai 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Selain itu, kontribusi kelompok usaha mikro dan kecil ini terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada. Dari sisi investasi, usaha-usaha ini dapat menghimpun 60,4% dari total investasi.

Meskipun pada masa pandemi covid-19 masih banyak UMKM yang gulung tikar, tetapi setidaknya UMKM telah memberikan jasa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. UMKM dinilai dapat menahan guncangan ekonomi terutama permasalahan internal dan eksternal. Memperkuat UMKM merupakan salah satu cara mengecilkan permasalahan ekonomi mikro dalam upaya proteksi kemungkinan krisis yang terjadi tiba-tiba.

Advertisement Space

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan harus mampu mengatasi bahkan mencegah permasalahan stabilitas pertumbuhan ekonomi, salah satunya perkuatan UMKM, seperti menghadapi pandemi covid-19 atau kenaikan harga minyak itu tidak begitu terasa berat terhadap masyarakat sehingga krisis tidak terjadi berkepanjangan dan pertumbuhan ekonomi bisa terjaga.

Penulis, Firmansyah Marghana
Mahasiswa Jurusan Manajemen UNIBA

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!