Tangerang – Sekelompok orang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Demokrasi (Mosi) turun ke jalan. Menyampaikan pendapat melalu teatrikal.
Sekitar 5 orang. Menyoal Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Dua orang dengan tanggan terborgol menggunakan baju bertuliskan Tahanan RUU KUHP.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan. Mengambil poto sekaligus memberi dukungan moril kepada masa aksi.
Kepada awak media, Elang Diraja Andara selaku koordinator aksi menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan Mosi. Katanya ini bukti pembelaan terhadap demokrasi. Juga rakyat Indonesia.
Kata Elang, ada beberapa pasal yang dianggap kontroversi. Bahkan jauh dari itu, jika lolos menjadi aturan resmi sangat membahayakan bagi demokrasi.
RUU KUHP tentang penghinaan presiden misalnya, kata pria asal Jayanti ini berbahaya bagi masa depan demokrasi. Nanti, bisa saja publik dijerat dengan pasal tersebut.
Selain itu, sambung Elang, masyarakat kesulitan mengakses RUU yang akan dibahas tahun ini. Padahal ini menyangkut masa depan Indonesia. Tapi draftnya sama sekali sulit didapat.
“Pemerintah harus terbuka. Jangan menutup akses warga untuk tahu. Ini menyalahi kaidah keterbukaan informasi,” ujarnya pada Kamis, (30/07).
Sementara, masa aksi lain, turut bersuara. Adalah Firmansyah, meminta pemerintah terlebih dahulu melakukan semacam jejak pendapat kepada publik. Memotret keinginan publik terkait RUU KUHP.
Aktivisi Tangerang ini juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memasukkan beberapa pasal yang terindikasi akan merugikan masyarakat. Soal penghinaan misalnya.
“Agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, sebaiknya pembahasan RUU KUHP dibuka ke publik,” ujar mantan Presiden Mahasiswa BEM Uniba Serang.
Firman meminta pemerintah membuka draft RUU KUHP. Agar bisa dibaca kalangan luas. Selain itu meminta tanggapan terkait apa saja yang harus masuk pasal-pasal dan mana saja yang tidak perlu diatur.
Pantauan di lapangan, teatrikal yang dilaksanakan di Lampu Merah Cihideung, Kecamatan Cikupa berjalan damai. Tidak ada orasi.