Terapkan Prokes, Jemaat Natal di Katedral Jakarta di batasi 309 orang
SABBA.ID | Jakarta – Gereja Katredal Jakarta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam perayaan Misa Natal Jumat 25 Desember 2020, mengingat berlangsung di tengah pandemi COVID-19.
Humas Keuskupan Agung Jakarta Gereja Katedral Susyana Suwadie, ditemui pada kesempatan tersebut, mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan jemaat yang hadir saat misa Natal, hanya 309 kursi dari kapasitas total gereja yang dapat menampung 2.000 jamaah.
Selain jumlah yang dibatasi, umat yang datang juga harus dalam rentang usia 18-59 tahun, serta harus dalam keadan sehat. Hal ini dilakukan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di area gereja.
” Pelaksanaan ibadah tatap muka dengan syarat protokol yang sangat ketat salah satu contoh hanya boleh untuk usia 18 sampai 59 tahun dan yang kedua jemaat harus sehat”, kata Susyana.
Selain itu bagi para jemaat yang datang, sebelum masuk ke dalam gereja, suhu tubuh mereka juga diukur dan tidak boleh lebih dari 37,5 derajat. Kemudian memperlihatkan QR Code yang diperoleh dari website Bela Rasa, sebagai bukti bahwa telah melakukan pendaftaran. Para jemaat tidak diberlakukan surat Rapid test antigen, karena hanya berlaku bagi petugas dan pastor.
“perayaan Natal pada tahun ini, Gereja Katedral Jakarta mengambil tema “dan mereka akan menamakan Dia Imanuel”, yang diharapkan melalui tema tersebut diperoleh kekuatan bahwa sang penyelamat datang di masa pandemi COVID 19 yang melanda dunia termasuk Indonesia”, kata Susyana. (Dzar/red)