NasionalPemerintahTerkini

2000 Hewan Ternak di Jawa Timur Terjangkit Penyakit, Ini Langkah Kementan

Jawa Timur – Lebih dari 2.000 hewan ternak di Provinsi Jawa Timur seperti Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo dan Provinsi Aceh Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bahkan lebih dari 30 ekor diantaranya tidak terselamatkan.

Laporan kasus penyakit menular sapi dengan tanda klinis awal penurunan nafsu makan, hipersalivasi, panting, kepincangan bahkan beberapa sampai berbaring dan demam.

Advertisement Space

Untuk itu Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit ini.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Nasrullah menyampaikan bahwa Kementan telah melakukan upaya pencegahan melalui tracing PMK.

“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Nasrullah di Jakarta, Sabtu (7/5/22).

Menurutnya jika wabah yang menyerang ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi itu memiliki tingkat penularan mencapai 90-100 persen. Pelacakan yang telah dilakukan oleh beberapa tim menunjukkan tanda klinis konsistensi dengan tanda klinis tersebut.

“Sejauh ini Pemda Jatim juga sudah menggelar rapat intensif dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Tim Kemenko Perekonomian, dan empat Bupati yang terjangkit wabah, serta kalangan akademisi dari Fakultas Kesehatan Hewan (FKH) UNAIR serta institusi lain. Rakor khusus juga telah digelar guna merumuskan langkah komprehensif penghentian penularan PMK pada hewan ternak agar tidak meluas ke daerah lain, ujarnya.

Ditambahkan Nasrullah langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:

Advertisement Space
  1. penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.
  2. pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.
  3. pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.
  4. penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.
  5. melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
  6. melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK
  7. menyiapkan vaksin PMK.
  8. pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.
  9. pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian.

Selanjutnya Nasrullah menjelaskan sejak hari jumat tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.

“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerjasamanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah.

Terkait hal ini, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi juga menyampaikan SDM Pertanian berperan penting dalam mendampingi peterkan untuk melakukan pencegahan penyebaran penyakit ini.

“Balai-Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan dibawah Kementan kita gerakan untuk memberikan pelatihan bagaimana mencegah dan mengendalikan penyakit PMK bagi hewan ternak, diharapkan dengan diberikannya pelatihan ini peternak mampu mengendalikan dan menangani secara tepat serta tentunya tidak panik terhadap wabah penyakit ini,” ujar Dedi.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!