Ruang Tokoh

AUKUS: Indonesia di Tengah Kekuatan Amerika Serikat dan China

AUKUS merupakan kerjasama trilateral antara Australia, United Kingdom dan State of America dalam pertahanan yang mencakup wilayah Asia Pasifik. Kerjasama ini dipublikasikan oleh Presiden Amerika Serikat yakni Joe Baiden, Perdana Menteri Inggris yaitu Boris Johnson dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada September 2021 lalu. Terbentuknya AUKUS dapat dikatakan sebagai upaya mencegah dominasi kekuatan militer China di Laut China Selatan yang kian memanas.

Kerjasama AUKUS tentu mendapat respon dari China yang mengatakan pembentukan AUKUS merupakan langkah yang tidak bertanggung jawab, seperti yang yang dikutip dari KOMPAS.com, Menteri Luar Negeri China, Wang Yi mengatakan bahwa; “pembentukan AUKUS akan sangat merusak perdamaian dan stabilitasregional serta merangsang munculnya kembali arena perlombaan senjata, AUKUS seolah memunculkan lagi dinamika era Perang Dingin yang berlatar belakang aspek ideologi”.

Advertisement Space

Yang menjadi persoalan mengenai AUKUS ialah kerjasama bidang pertahanan yang mana Amerika Serikat dan Inggris membantu Australia untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir. Secara geopolitik, Indonesia ada ditengah Indo-Pasifik sebagai negara wilayah laut yang luas, tentu saja AUKUS akan berdampak pada Indonesia. Akan tetapi pemerintah Indonesia juga perlu berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan mengenai AUKUS ini, pasalnya Indonesia tepat berada dalam dua arus kekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan China.

Related Articles

Apabila kita lihat pada Perjanjian non-Proliferasi Nuklir, dimana perjanjian internasional melarang penyebaran pengetahuan nuklir, dan nuklir, artinya, Indonesia perlu mnyuarakan hal tersebut di dunia internasional. Selain melakukan konsolidasi dengan anggota ASEAN, Indonesia juga dipandang perlu untuk melakukan diplomasi keamanan dan perdamaian dengan Prancis untuk ikut menyuarakan di Dewan Keamanan PBB.

Seperti yang diketahui bahwa, Prancis merupakan salah satu negara yang dirugikan atas terjalinnya AUKUS, dimana kerjasama pembelian kapal selam dengan Australia batal dilaksanakan. Atas persoalan tersebut pemerintah Prancis menarik duta besarnya di Amerika Serikat dan Australia sebagai bentuk atau respon Prancis terhadap AUKUS.Meskipun Indonesia beradad dalam posisi netral, akan tetapi Indonesia perlu menunjukkan sikap tegasnya di dunia Internasional untuk tetap konsisten menjaga keamanan dan perdamaian melalui perjanjian dan hukum internasional dengan melakukan konsolidasi baik secara bilateral dan forum-forum multilateral. Forum G20 juga dapat dijadikan momen untuk mealakukan diplomasi dan konsolidasi dengan para anggota negara G20, untuk konsisten mendorong pemulihan ekonomi dunia dan iklim dengan menolak pertarungan persenjataan yang berdampak pada stabilitas keamanan khususnya di wilayah Indo-Pasifik.

AUKUS: Indonesia di Tengah Kekuatan Amerika Serikat dan China

Muhammad Farid
(201186918012)

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional

Advertisement Space

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!