DEMA UIN Banten Tanggapi Statement BEMNUS Banten
SABBA.ID | Serang – Minggu (26/12/21) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SMH Banten angkat bicara soal demonstran buruh terobos kantor Gubernur Banten saat melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu 22 Desember 2021 lalu.
Sebelumnya diketahui Aksi demonstrasi yang dilakukan para serikat buruh di Kawasan Pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) merupakan aksi upaya meminta adanya revisi besaran UMP-UMK tahun 2022.
Dalam rekaman video yang beredar dijejaring media sosial, tampak para buruh masuk ke ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Dalam video tersebut, sejumlah buruh menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur dan menduduki kursi kerja Gubernur.
Presiden Mahasiswa UIN Banten Faiz Naufal menyatakan bahwa penerobosan buruh ke ruang kerja Gubernur merupakan hal biasa dalam kegiatan aksi massa.
“Sebetulnya penerobosan ke ruang kerja pemerintah yang dilakukan serikat buruh Banten dalam aksinya kemarin merupakan hal yang biasa dan memang bisa terjadi dalam aksi demonstrasi. Massa aksi masuk ke dalam ruang kerja, untuk bisa berdialog secara langsung ketika aksi yang dilakukan tidak mendapat jawaban dari pihak terkait. Bahkan ada yang masuk saat pelaksanaan sidang Paripurna dan lain-lain,” tuturnya
Faiz juga menambahkan bahwa aksi buruh yang menerobos masuk ruang kerja itu merupakan hal alamiah dari sifat seorang rakyat ketika haknya tidak di terima secara sepenuhnya oleh pihak terkait.
“Menurut saya itu merupakan hal alamiah dari seorang rakyat, yang mana itu merupakan bentuk euforia ketika bisa memasuki ruangan pemerintah, karena di luar daripada itu, ya kita ketahui bersama bahwa masyarakat biasa sulit untuk bisa masuk ke sana. Adapun mereka berfoto ria dan mengambil sedikit makanan ringan ya mohon wajarkan saja, saya rasa mereka lapar. Toh belinya pun pakai uang rakyat,” tuturnya.
Setelah gegernya demonstrasi buruh yang terobos kantor Gubernur Banten, muncul video pernyataan sikap pengecaman dari BEM NUSANTARA Wilayah Banten terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan serikat buruh Banten tersebut.
Dalam video tersebut, BEM Nus Banten mengecam atas tindakan yang dilakukan oleh serikat buruh yang memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan mendesak Polda Banten untuk menindak tegas dan menangkap oknum yang menurutnya telah melakukan anarkisme.
Menanggapi hal itu pula, Faiz Naufal mengatakan bahwa setiap orang sah dan bebas untuk berekspresi serta berpendapat selama tidak mencederai hak dan martabat orang lain.
“Saya rasa itu sah-sah saja mereka ingin menyampaikan apa, selama bisa dipertanggungjawabkan dan tidak mencederai hal dan martabat orang lain. namun sedikit disayangkan justru adanya desakan untuk penindakan dan penangkapan, Terlebih Humas Polda Banten melalui media Instagram resminya mengatakan bahwa masa buruh tidak anarkis meski memaksa masuk ke dalam,” ujarnya.
Diketahui pula, kenaikan UMP dan UMK diputuskan melalui musyawarah. Melalui proses dewan pengupahan dengan indikator dan variabel yang jelas termasuk melibatkan BPS yang mengukur pertumbuhan ekonomi, inflasi, kelayakan hidup dan lain-lain. Melalui kesepakatan Dewan Pengupahan, selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur.
“Saya meyakini betul, permasalahan kebijakan kenaikan UMP/UMK bukan hal yang mudah, karena banyak poin dan indikator yang harus diperhitungkan. Namun seyogyanya, jika memang kita sebagai mahasiswa belum bisa memberikan solusi sebagai jalan keluar, setidaknya menjadi penengah atau jembatan bagi masyarakat untuk bisa memahami hal tersebut dan bukan malah memperkeruh keadaan. Terlebih ini menyangkut hak bagi masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Senada dengan Faiz, Pirdian Pratama Grapiudin, Wakil Presiden Mahasiswa UIN Banten mengatakan bahwa DEMA UIN Banten siap memfasilitasi kawan-kawan Buruh.
“Polemik hari ini harus selesai, dengan adanya asas keterbukaan, sehingga terbangun kembali kepercayaan antar sesama. maka dengan ini, jika memang diperlukan. Kami rasa DEMA UIN Banten siap menjadi fasilitator untuk kawan-kawan Serikat Buruh, Pemprov Banten dan juga BEM Nus Banten untuk sama-sama duduk dan menyelesaikan perkara yang ada,” katanya.
Terakhir, Pirdian juga berharap polemik ini selesai dengan baik dan Gubernur mau untuk bermusyawarah dengan pihak serikat buruh.
“Saya rasa tidak perlu lagi ada aksi tambahan di depan Mapolda, juga masyarakat umum turut menjaga kondusifitas bernegara dengan tidak menebar hoak dan kebencian terhadap pihak lain, semoga juga Pak Gubernur mau hadir dan mendengarkan jika pihak serikat buruh ingin berdiskusi dan menyampaikan aspirasinya,” pungkasnya.