Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RSUD Labuan, Ketua Umum Kumandang Banten: Jangan Jadikan Prosedur Alasan Abaikan Nyawa Rakyat!

Pandeglang – Isu hangat mengenai dugaan penolakan pasien rujukan BPJS Kesehatan berinisial ‘S’ dari Puskesmas Saketi di RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan pada Kamis (21/5) lalu, memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Umum Kumandang Banten Khoirul Bahari menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik formalitas standarisasi medis jika mengorbankan keselamatan warga.
Meskipun pihak manajemen RSUD Labuan melalui Humasnya telah memberikan klarifikasi bahwa penanganan sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan menyatakan pasien tidak memiliki indikasi kuat untuk rawat inap, Kumandang Banten menilai respons tersebut cenderung defensif.
“Kami menyayangkan adanya insiden ini, Urusan kesehatan adalah hak dasar yang dijamin undang-undang. Alasan bahwa kondisi pasien dinilai ‘tidak memenuhi indikasi rawat inap’ sering kali menjadi pembelaan klasik yang mengabaikan rasa aman psikologis dan fisik keluarga pasien yang sedang panik,” ujar Ketua Umum Kumandang Banten dalam keterangan tertulisnya di Pandeglang.
Kumandang Banten menekankan tiga sikap dan tuntutan utama terkait polemik yang sedang bergulir ini:
1. Dukung Penuh Investigasi Transparan oleh BPJS KesehatanKumandang Banten mendukung langkah BPJS Kesehatan Cabang Serang yang langsung turun tangan menginvestigasi kasus ini. Investigasi harus berjalan objektif dan tanpa intervensi pihak mana pun agar kebenaran pemenuhan hak peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) terbuka secara terang benderang.
2. Evaluasi Total Kualitas Pelayanan RSUD LabuanRumah sakit ini baru diresmikan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada pertengahan tahun 2025 dengan tujuan memperluas akses kesehatan di wilayah selatan. Sangat ironis jika dalam waktu belum genap setahun beroperasi, rumah sakit megah ini justru diterpa isu penolakan pasien miskin atau pengguna BPJS.
3. Posisikan Keselamatan Pasien di Atas Ego ProseduralPihak rumah sakit diminta untuk lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dan empati saat menghadapi pasien rujukan dari faskes tingkat pertama.
Jika puskesmas sudah mengeluarkan rujukan, artinya ada kondisi mendesak yang membutuhkan penanganan lanjutan spesifik yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kami mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Penjabat Gubernur untuk ikut mengevaluasi kinerja jajaran direksi RSUD Labuan. Jangan sampai investasi besar pemerintah dalam membangun infrastruktur kesehatan ini dinodai oleh buruknya pelayanan di lapangan.Kumandang Banten akan terus mengawal kasus ini hingga investigasi selesai,” tutup Ketua Umum Kumandang Banten.
Merespons Kabar mengenai berita yang beredar, pihak RSUD Labuan memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram, @rsud_midlabuan, pada Minggu lalu (24/5/2026).
Adapun Isi klarifikasi tersebut :
1. Kami sampaikan bahwa penanganan kami sudah sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit berdasarkan kondisi objektif hasil pemeriksaan kedokteran saat itu.
2. Kami selalu berkomtimen melaksanakan penanganan dengan standar terkini kami.
3. Adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan sebelumnya dan pemeriksaan terkini.
4. bahwa hasil pemeriksaan pada saat itu di simpulkan yang bersangkutan tidak ada indikasi rawat inap dan telah dilakukan obeservasi.5. Kami sangat berempati atas sakit yang di alami bersangkutan dan mendoakan semoga cepat sembuh.
Dilansir dari akun sosial media @rsud_midlabuan.





