GPII Soroti Sisdiknas Yang Semakin Merosot

Cilegon – Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kini dinilai mulai bergeser arah.
Praktik pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri (SMAN/SMKN), hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diduga semakin terjebak dalam arus formalitas dan komersialisasi.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, salah satunya Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).
Selain lembaga pendidikan negeri, yayasan swasta sebenarnya memiliki andil besar sebagai agen kontrol sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa.
Secara regulasi nasional, pengelolaan sekolah swasta diwajibkan menggunakan sistem nirlaba (tidak mencari keuntungan).
Namun, realita di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif.
Lemahnya pengawasan dan kontrol dari satuan petugas yang berwenang disayangkan banyak pihak. Fungsi controlling yang terencana kerap kali hanya berakhir sebagai formalitas di atas kertas, sementara implementasi Sisdiknas di lapangan berjalan tanpa ruh substansi.
Kritik pun bermunculan dari masyarakat bawah:
Apakah model seperti ini yang dinamakan mencerdaskan anak bangsa? Ataukah pendidikan kita diam-diam telah bergeser menjadi sekolah dengan sistem monetisasi dan kapitalistik yang mengutamakan keuntungan?
Ironisnya, ruang-ruang publik saat ini minim mendiskusikan krisis mendasar ini. Perbincangan publik dan elite justru melulu didominasi oleh perebutan kepentingan kelompok dan pribadi, mengabaikan masa depan generasi penerus.
Merespons ketimpangan tersebut, Ketua GPII secara tegas menyatakan sikapnya. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi paling fundamental untuk membentuk karakter dan moral anak bangsa.
Oleh karena itu, negara wajib menjamin akses pendidikan tanpa memandang sekat sosial maupun tingkat ekonomi masyarakat.
“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak bangsa. Tidak boleh ada lagi anak yang tidak bisa sekolah hanya karena faktor kemiskinan. Semua anak memiliki hak yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal, non-formal, maupun informal,” tegas Ketua GPII dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (23/5/2026).
GPII mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengevaluasi total sistem pengawasan sekolah dan mengembalikan marwah Sisdiknas ke jalur yang benar: sebagai alat pembebasan dan pencerdasan, bukan alat komodifikasi ekonomi.





