FKPT BANTEN PERKUAT PERAN DAERAH DALAM PENCEGAHAN EKSTREMISME

JAKARTA — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi FKPT Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Subdirektorat Penguatan Kapasitas Lembaga dan Literasi Pencegahan, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program FKPT sekaligus momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di daerah.
Monitoring dan evaluasi dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono, jajaran BNPT, serta para Ketua FKPT dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam arahannya, Eddy Hartono menekankan pentingnya penguatan peran FKPT di daerah dalam mendorong penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase Kedua melalui Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE).
Menurut Eddy, penguatan peran FKPT menjadi bagian penting untuk memastikan agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di daerah.
“FKPT memiliki posisi strategis dalam membangun koordinasi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan di daerah,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, BNPT turut menyampaikan perkembangan tren terorisme di Indonesia periode 2023–2025. Indonesia disebut berhasil mempertahankan kondisi zero terrorist attack sejak 2023. Meski demikian, ancaman terorisme dinilai masih ada dan membutuhkan kewaspadaan serta upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Sejumlah indikator menunjukkan adanya tren penurunan, termasuk rencana serangan. Berdasarkan data yang dipaparkan BNPT, rencana serangan yang berhasil diungkap tercatat sebanyak 19 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 6 kasus pada 2024 dan 2 kasus pada 2025. Dari keseluruhan periode tersebut, terdapat 31 orang yang terlibat dalam perencanaan serangan yang berhasil diungkap.
BNPT juga mengingatkan bahwa ancaman terorisme tidak hanya muncul dalam bentuk perencanaan serangan secara langsung. Ancaman dapat berkembang melalui pemufakatan jahat, pelatihan, baiat, pendanaan, propaganda, hingga aktivitas komunikasi di ruang digital.
Perkembangan ancaman di ruang digital menjadi perhatian tersendiri. Berdasarkan paparan BNPT, tren konten ekstremisme, kekerasan, dan terorisme pada periode 2023–2025 menunjukkan bahwa 56,1 persen konten yang terpantau berkaitan dengan radikalisasi dan perekrutan, sementara 10 persen berkaitan dengan penyebaran kebencian dan permusuhan serta 6,4 persen berkaitan dengan pendanaan terorisme.
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun serangan teror secara langsung dapat ditekan, bentuk ancaman terus mengalami perubahan, terutama melalui pemanfaatan ruang digital.
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara adaptif dengan memperkuat literasi masyarakat, meningkatkan ketahanan terhadap propaganda ekstremisme, serta memperluas kolaborasi lintas sektor.
Dalam konteks tersebut, FKPT di daerah memiliki posisi strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, dan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.
Bagi FKPT Banten, kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan program di daerah sekaligus memastikan agenda pencegahan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan dapat berjalan secara terarah, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Penguatan koordinasi antara FKPT, BNPT, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat Banten terhadap berbagai bentuk propaganda dan paham ekstremisme, termasuk yang berkembang melalui ruang digital.