Forum Mahasiswa Anti Tertindas Menolak Keras adanya PIK 2 Di Kabupaten Serang
Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) Banten melakukan pertemuan dengan salah satu Mitra sekaligus Tenaga Ahli Tata Ruang pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) (Senin, 06/01/2025)
Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) Banten Robian Soheh mengatakan Pembangunan proyek Pusat Industri dan Kawasan Perdagangan (PIK) 2 yang tengah berlangsung di wilayah kabupaten Tangerang dan kabupaten serang telah menimbulkan banyak polemik, khususnya terkait dengan cara-cara pembebasan lahan yang dilakukan. Sebagai mahasiswa yang peduli terhadap keadilan sosial dan hak-hak masyarakat, kami merasa sangat prihatin dan tergerak untuk menyuarakan perlawanan terhadap praktik yang dianggap tidak manusiawi.
Dalam proses pembebasan lahan, banyak laporan yang menunjukkan adanya intimidasi, ancaman, bahkan pemaksaan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah yang terkena dampak. Banyak dari mereka adalah warga yang telah lama menetap dan menggantungkan hidup dari tanah yang mereka miliki. Namun, mereka dipaksa untuk melepas hak atas tanah mereka dengan cara yang merugikan dan tidak adil. Ada indikasi bahwa pemerintah dan pihak pengembang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan sosial masyarakat yang sudah terlanjur terikat dengan tanah tersebut.
“Pertemuan tersebut dalam rangka membahas proyeksi pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 yang menjadi tranding pembahasan yang serius dalam berbagai media”.Ujar Robian soheh selaku Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas
Beberapa modus intimidasi yang muncul di lapangan, seperti pemberian ganti rugi yang tidak memadai, manipulasi harga, hingga ancaman secara halus terhadap warga yang menolak atau menuntut harga yang lebih adil, jelas memperlihatkan ketimpangan yang terjadi dalam proses ini. Padahal, dalam setiap proyek pembangunan, semestinya keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan, bukan hanya kepentingan segelintir pihak yang lebih mengutamakan profit semata.
Sebagai mahasiswa yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, Kami Forum Mahasiswa Anti Tertindas menuntut agar proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan hak-hak warga. Pemerintah dan pihak terkait harus bertanggung jawab atas terjadinya ketimpangan ini dan berupaya untuk memfasilitasi dialog antara pihak pengembang dan masyarakat yang terdampak agar tercapai kesepakatan yang win-win solution, bukan hanya sekadar mengejar keuntungan sepihak.
Oleh karena itu,kami Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten menuntut agar kebijakan ini dievaluasi ulang dan memberi perhatian lebih pada hak-hak rakyat yang terpinggirkan. Kami juga menyerukan agar masyarakat yang terdampak diberi kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi yang adil dan sesuai dengan nilai properti yang mereka miliki.
Pembangunan yang berpihak pada rakyat adalah pembangunan yang memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Dan kami sebagai mahasiswa yang peduli, akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan ini demi tercapainya keadilan dan keberpihakan pada masyarakat.
“Pembangunan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan merusak tatanan sosial sehingga menyebabkan kesenjangan sosial”. Ujar Robian soheh selaku Ketua Forum Mahasiswa Anti Tertindas
Sekjen Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten Saepul Arifin mengatakan. Berbicara permasalahan ini tentunya saya bersama kawan kawan mahasiswa selalu mengkaji dan mengawal perkembangan pembangunan PIK 2 karena ini akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Utara. Ujar Saepul Arifin selaku sekjen Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten.
” Penting bagi saya selaku pemuda kabupaten Serang perlu mengetahui betul polemik yang hari ini terjadi dikalangan masyarakat kabupaten Serang khususnya masyarakat Utara”.
Dari berbagai kajian yg telah kami kaji baik secara teoritis maupun setelah kami melakukan advokasi, sebetulnya keuntungan pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 ini untuk siapa? Ujar sekjen Format.
Pertanyaan yg disampaikan sekjen format tersebut langsung dijawab oleh Ir. H. Muhamad Nur Muttaqin selaku Mitra sekaligus Tenaga Ahli Tata Ruang ia menjelaskan ” pembangunan PIK 2 ini untuk membangun perekonomian masyarakat utara, kemudian aktivitas masyarakat Utara seperti penambak dan nelayan bisa kita bantu juga pengembangannya, pembangunan ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat Utara bahkan kita cari solusi bagaimana masyarakat utara bisa mengisi bangunan yang berada di PIK 2 nanti”. Ujar Saipul Aripin
Jawaban yg disampaikan Ir. H. Muhamad Nur Muttaqin selaku mitra PIK 2 mendapat respon cepat dari sekjen format yg menolak akan hal itu.
Sekjen format Saepul Arifin mengatakan bahwa ” justru adanya pembangunan PIK 2 ini menjadi malapetaka bagi masyarakat Utara, salah satu nya mereka akan kehilangan mata pencahariannya sebagai nelayan, penambak dan petani karena pencaharian itu sudah menjadi rutinitas mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari hari, dari bahasa yg dia sampaikan saya rasa itu bahasa untuk memeperlancar pembangunan PIK 2 dan keuntungan untuk dia sendiri tanpa memikirkan kondisi masyarakat”.
Forum Mahasiswa Anti Tertindas telah beberapa kali melakukan advokasi kepada masyarakat yg terdampak dan mereka menemukan banyak keluh kesah salah satu nya dalam pembelian tanah yang harusnya dibayar cash malah dibayar DP sedangkan sertifikat tanahnya dibawa oleh mereka yang membelinya.