KomunitasSerangTerkini

HMI Cabang Serang Gelar Dialog Publik Bertajuk Optimalisasi Kesehatan di Provinsi Banten

Serang – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Serang Menyelenggarakan Kegiatan diskusi publik terkait dengan Kesehatan diprovinsi banten dengan tema “Optimalisasi Jaminan Kesehatan Diprovinsi Banten”, pada Selasa, (30/05/2023) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.

Diskusi publik kali ini dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya, Dr. H. Komarudin selaku Asda 1 Provinsi Banten, Dasrial selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dr. Baety Adhayati selaku Ketua II Ikatan dokter Indonesia (IDI) Wilayah Banten.

Advertisement Space

Eman sulaeman selaku ketua pelaksana, mengucapkan banyak terimakasih terutama kepada narasumber yang telah hadir.”Saya mengucapkan terima kasih dan mohon maaf dalam acara diskusi publik banyak kekurangan,” ucap eman.

Ia juga berharap setelah kegiatan ini akan ada tindak lanjut.

“Harapan saya setelah diskusi ini, kami bisa Faham mengenai jaminan kesehatan dan bisa ikut berperan membantu pemerintah mengoptimalkan kesehatan di provinsi banten,” ucapnya.

Ditempat yang sama Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Ari Opanda, menyebutkan diskusi publik ini bertujuan membuka cakrawala berpikir terkait Peran dan fungsi sebagai Social Control.

“Peran kami sebagai kader HMI adalah ketersambungan antara masyarakat dan birokrasi Pemerintahan, terkhusus hari ini kami tengah menyoroti persoalan mengenai optimalisasi jaminan Kesehatan nasional,” ucap nya.

Ia juga mengatakan bahwa HMI cabang serang akan berkomitmen dalam mengawal isu-isu diprovinsi banten

Advertisement Space

“Kami kader HMI cabang serang berkomitmen akan terus mengawal isu isu di provinsi banten, sebagai mitra dan sosial control agar terwujudnya masyarakat adil makmur sebagaimana yang tertera dalam tujuan organisasi kami,” ujarnya.

Sementara itu Aditia Marwan selaku Penggagas kegiatan diskusi Publik ini mengajak kepada semua mahasiswa untuk terus berkomitmen dan konsisten untuk terus mengawal isu-isu Strategis di Provinsi Banten terutama isu kesehatan.

“kita akan terus kawal isu terkait kesehatan di provinsi Banten karena jelas sudah termaktub di UUD 1945 Pasal 28 H bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!