HMI Tangerang Raya Geruduk Dinas Pendidikan, Soroti Krisis Integritas dan Praktik Pungli

SABBA.id, Tangerang Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jumat, 13 Februari 2025.
Aksi tersebut merupakan respon atas kondisi dunia pendidikan di wilayah Tangerang yang dinilai tengah mengalami krisis integritas akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Dalam orasinya, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Aji Mustajar, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal amanat Pasal 31 ayat (1) UUD 1945. Ia menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi kawah candradimuka pembentukan karakter, bukan sekadar tempat transfer ilmu.
“Kami melihat adanya persoalan serius dalam pembinaan karakter siswa. Tawuran, narkoba, dan lemahnya disiplin adalah cerminan kegagalan sistem pembinaan yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” kata dia.
Aji menyatakan bahwa HMI tidak akan berhenti pada aksi massa saja. Sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan, mereka akan terus mengawal kebijakan pendidikan di Kabupaten Tangerang agar tetap berada pada koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Kami melihat adanya persoalan serius dalam pembinaan karakter siswa. Tawuran, narkoba, dan lemahnya disiplin adalah cerminan kegagalan sistem pembinaan yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” katanya.
Lebih lanjut, bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial demi perbaikan sistem, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan pendidikan di Kabupaten Tangerang kembali pada marwahnya. Jika integritas pendidikan runtuh, masa depan generasi daerah ini taruhannya. Kami akan terus mengawal hingga ada langkah konkret dari pemerintah,” tutup Aji.
HMI Cabang Tangerang Raya membawa dua poin krusial yang menjadi landasan aksi mereka:
1. Penguatan Karakter dan Pengawasan Siswa
HMI mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk bertanggung jawab penuh dalam menjaga integritas pendidikan. Hal ini mencakup langkah konkret dalam mencegah tawuran pelajar, memberantas penyalahgunaan narkoba, serta menertibkan penggunaan telepon genggam yang tidak terkontrol di sekolah.
2. Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli)
HMI menuntut pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar di lingkungan sekolah. Praktik ini dinilai mencederai prinsip keadilan sosial dan menghambat pemerataan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. HMI mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.





