HukrimPendidikanSerang

Kelompok 63 KKM Uniba, Gelar Penyuluhan Hukum Bertajuk Anti Bullying dan Stop Hoax

Serang – Sekumpulan Mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 63 Universitas Bina Bangsa, kini telah melakukan pemenuhan program kegiatan di salah satu bidang yaitu bidang hukum yang merupakan salah satu bidang dari 8 program bidang wajib dari kampus untuk dilaksanakan, kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut bertema kan “Anti Bullying dan Stop Hoax” yang diselenggarakan di Posko KKM Kp. Cibarunai Masjid, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Sabtu (19/8).

Kegiatan Itu dihadiri oleh warga sekitar dan para tokoh Masyarakat serta ketua pemuda, Pada penyuluhan kali ini Kelompok 63, menghadirkan 2 pemateri yang nantinya akan mengedukasi warga, selain itu yang bersangkutan adalah semua anggota mahasiswa untuk bergerak mensukseskan acara penyuluhan hukum tersebut, agar acara maksimal dan semua pemaparan materi yg diberikan dapat dipahami oleh warga kampung.

Advertisement Space

Dalam sambutannya Siska Yunita selaku Ketua Bidang Hukum mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangatlah penting diadakan, guna memberikan edukasi bagi masyarakat tentang betapa pentingnya peran Hukum dilingkungan masyarakat.

“kegiatan ini merupakan agenda dari kami mahasiswa Uniba, Besar harapan kami untuk ibu-ibu dan Bapak-Bapak sekalian yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan, agar masyarakat mengetahui peran hukum serta betapa pentingnya hukum di suatu kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Materi edukasi yang disampaikan berupa definisi hoax, ciri – ciri hoax, cara menangani berita yg belum benar adanya, lalu pengertian bullying di Lingkungan keluarga, dan beberapa penyebab dan akibat nya jika itu terjadi. beberapa materi tersebut sebagai pengenalan secara umum mengenai Hoax dan Anti Bullying kepada warga Kp.Cibarunai Masjid.

Dalam sosialisasi Stop Penyebaran Hoax, Pemateri memberikan pemahaman terkait bagaimana menjadi pengguna informasi yang bijak dan cerdas dalam mengola dan menerima informasi.

Melalui tahapan bagaimana cara identifikasi informasi yang di terima dengan hati-hati, cari sumber berita terpercaya, sampai warga dapat membagikan informasi atau berita yang telah tervalidasi, Hal ini dilakukan untuk mengurangi pemicu keresahan,  keributan, sampai ujaran kebencian. Pemateri juga menyampaikan tempat pelaporan konten hoax dalam sosialisasinya.

Setelah adanya materi yg dipaparkan dan diadakannya sesi tanya jawab juga, ternyata memang masih banyak dari warga yang termakan issue atau berita Hoax yang berseliweran di media online, Hal itu tentu menjadi salah satu masalah yang cukup serius bagi ibu-ibu dan Bapak-bapak desa ujung tebu, oleh karena itu Kelompok KKM 63 menyarankan untuk melakukan konfirmasi melalui perangkat desa setempat, agar tidak mudah termakan berita yang belum pasti kebenarannya dan tetap waspada. 
serta mengenai Bullying juga kelompok 63 mengedukasi warga terutama yang berumah tangga, agar lebih berhati – hati dan memperhatikan sikap dan perilakunya terhadap anak sendiri.

Advertisement Space

Anak – anak harus mendapat perlindungan dari keluarga, terlebih orangtua sebagai pendidik yang pertama dan utama bagi anak. Perundungan atau dikenal dengan istilah “bullying” merupakan salah satu masalah yang menjadi perhatian banyak kalangan. Meski korban perundungan memang tidak memandang usia atau gender, namun perundungan lebih rentan terjadi pada kalangan remaja dan anak-anak di usia sekolah. Oleh karena itu, peran orangtua sangat penting dalam melakukan perlindungan dan pendampingan ekstra terhadap anak-anak mereka. Tidak terkecuali jika anaknya mendapat suatu masalah. 
Salah satu penyebab terjadinya bullying di lingkup keluarga yaitu biasanya dimulai dari lingkungan sekitar tempat tinggal. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan suasana rumah yang hangat dan harmonis. Hal ini karena keluarga adalah tempat pertama untuk belajar bersosialisasi dan hidup bersama orang lain.

Namun, adanya hubungan atau interaksi yang tidak baik dalam keluarga akan menjadi penyebab seorang anak memperlakukan orang lain dengan cara yang sama. Tidak hanya keluarga, lingkungan tempat tinggal yang tidak aman juga dapat menyebabkan seseorang menjadi pelaku bullying.

Kegiatan edukasi Stop Penyebaran HOAX dan Anti Bullying tersebut dapat berjalan dengan lancar melalui kerjasama yang baik oleh warga dan bantuan dari anggota lainnya.

Dengan adanya edukasi tersebut diharapkan bahwa warga Kp.Cibarunai masjid dapat memahami dan mengimplementasikan pengetahuan yang telah diterima ketika mereka menemukan sebuah berita yang belum terbukti kebenarannya dalam kehidupan sehari-hari, Serta dapat lebih memperhatikan sikapnya kepada anak agar Bullying tidak lagi terjadi di dalam lingkup keluarga sebagaimana seperti materi yang telah dipaparkan.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!