KomunitasPendidikanSerang

KKM 63 Uniba Gencarkan Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah Dasar

Serang – sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja mahasiswa (KKM) Kelompok 63 Universitas Bina Bangsa telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bullying kepada murid sekola dasar di SDN UJUNG TEBU 2 pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 yang berlokasi di kp.Cibarunai Ranca Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan program kerja yang harus dipenuhi di dalam salah satu bidang yang termasuk dalam kategori wajib yaitu di bidang pendidikan, Oleh karena itu kita mengedukasi para murid sekola dasar perihal makna bullying tersebut.

Advertisement Space

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa menjelaskan terkait Bullying, baik Jenis Bullying maupun Dampak dari Bullying itu sendiri. Bullying sering terjadi di sekolah dan lingkungan sehari-hari yang merusak Kesehatan mental pada anak. Aksi bullying ini merugikan korban hingga mempengaruhi psikisnya.

Fenomena bullying menyebabkan pelaku bertindak semena-mena pada korban. Perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Peristiwa bullying seringkali terjadi di sekolah, rumah, tempat kerja, masyarakat, sampai dunia maya. Aktivitas bullying tidak memilih umur dan jenis kelamin. Para pelaku memilih seseorang dari pemalu, pendiam, spesial, cantik, sampai mempunyai kekurangan untuk dijadikan ejekan.

Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang (Provokator) atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut penindasan atau risak. Kasus bullying ini sering terjadi di Indonesia. Contohnya saja kasus penindasan di Sekola.

Mengutip buku Meredam Bullying, Ken Rigby konsultan ahli sekolah menjelaskan tentang pengertian bullying. Menurut Ken Rigby, bullying adalah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini bisa dilihat dari sebuah aksi yang menyebabkan seseorang menderita. Aksi dilakukan oleh seseorang atau kelompok mayoritas yang lebih kuat, dilakukan secara berulang, pelaku tidak bertanggung jawab, dan dilakukan dengan perasaan senang.

Advertisement Space

Perilaku bullying dibagi menjadi 2 jenis, yaitu; verbal dan non verbal. Bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain, sedangkan Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik.

Bullying dikelompokkan dalam dua kategori, antara lain:
Kontak Verbal Langsung
Bullying berupa tindakan mengancam, mempermalukan, mengganggu, memberi panggilan nama, merendahkan, intimidasi, memaki, dan menyebarkan gosip buruk.

Kontak Fisik Langsung
Pelaku mendorong, menendang, menjambak, memukul, mencakar, mencubit, memeras, mengunci seseorang dalam ruangan, hingga menghancurkan barang milik orang lain.Tindakan bullying ini masuk dalam kategori kekerasan fisik atau verbal

Tujuan
Tujuan edukasi ini dilakukan adalah untuk dapat mempersiapkan siswa kelas 5 dan kelas 6 SD menghadapi pendidikan ke jenjang lebih tinggi sehingga siswa diharapkan mampu mengenali bullying, menyikapi bullying dengan baik, dan juga agar kedepannya dengan adanya sosialisasi ini tingkat pengetahuan dari siswa kelas 5 dan 6 SD semakin baik .

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!