Ruang TokohSerangTerkini

Konsekuensi Terlibatnya Politik Praktis Pada Gelaran PUM UIN SMH BANTEN Tahun 2023

Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) menjadi penentu estafet kepengurusan Organisasi Mahasiswa Internal setiap tahun, PUM menjadi wadah belajar para mahasiswa dalam berdemokrasi di kampus. PUM juga momentum yang tepat untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan berlangsung.

PUM yang semestinya secara esensi merupakan milik mahasiswa untuk berdaulat, atau dapat di artikulasikan Mahasiswa yang paling berhak dalam menentukan siapa pemimpinnya dimasa mendatang dalam sebuah organisasi kampus, tetapi diciderai oleh pihak yang melakukan intervensi secara berlebih.

Advertisement Space

Berangkat dari kasus Dedi Setiawan sebagai Calon Wakil Presiden Mahasiswa yang terindikasi sebagai sekretaris jenderal salah satu organisasi penggerak tim sukses partai politik (Parpol), penulis menilai ada pihak yang ikut campur dengan menggunakan kekuasaannya sebagai pemangku jabatan tertinggi di internal kampus UIN SMH Banten untuk melindungi Dedi agar tetap menjadi Wakil Presiden Mahasiswa.

Padahal sejatinya sudah jelas bahwa Dedi melanggar aturan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan PUM. Keterlibatan Dedi sudah menjadi bukti yang sangat fatal, kampus tidak boleh menjadi ladang ataupun lahan sebagai praktik politik praktis. Marwah kampus yang menjadi rahim pencetak para intelektual yang berkualitas akan ternodai dengan ditungganginya proses demokrasi oleh politik praktis. Terlebih pemangku jabatan tertinggi di dalam kampus diduga terlibat dalam kasus ini.

Penulis juga menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Saripah Ainun Jariyah yang diketahui sedang bersiap untuk mengikuti kontestasi politik pada Pemilu Tahun 2024 dari salah satu partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Saripah adalah Bacaleg yang menurut penulis seharusnya tidak menunjukan ketidakmampuan dan kapasitas serta kredibilitasnya dengan mengikutsertakan mahasiswa dalam tim suksesnya, karena menurut penulis hal tersebut telah menciderai marwah mahasiswa dengan nilai akademisnya. Sikap determinatif Bacaleg yang tidak diikuti oleh pengetahuan yang cukup luas, pada akhirnya menyeret Mahasiswa dalam tubuh politik praktis.

Pada akhirnya penulis menilai profesionalitas dan nilai budaya akademik yang digaungkan menjadi visi misi UIN SMH Banten hanya menjadi penghias spanduk dan ruangan rektorat saja, jika hal seperti ini saja dibiarkan bahkan justru cenderung melindungi, pada hakikatnya tidak ada alasan bagi penulis untuk mengatakan Visi Misi UIN SMH Banten hanya sebagai narasi kosong yang miskin akan praktik nyata.

Pengirim: Naufal Fawaz (Mahasiswa UIN SMH Banten)

Advertisement Space

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!