KomunitasPemerintahSerang

KUMALA PW Serang Berikan Raport Merah Untuk Kapolda Banten

Serang – Aktifitas penambangan illegal di Indonesia, kini masih mendaptkan stigma negatif di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Banten, Dengan adanya aktivitas pertambangan illegal Hal ini ditanggapi serius oleh mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Banten, Kamis (21/03/24).

Ketua Kumala Perwakilan Serang, Irfan Ripa’i, menyampaikan bahwa tambang ilegal yang kemudian mengeruk hasil bumi di daratan diprovinsi banten.

Advertisement Space

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama sebab begitu banyak SDA yang kemudian dikeruk oleh sejumlah perusahan pertambangan, namun tidak ada sedikitpun keuntungan buat daerah maupun masyarakat sekitar wilayah tambang,” ucap Irfan.

Irfan juga menyampaikan, ada beberapa titik diprovinsi banten yang patut dipertanyakan perizinannya.

“Seperti tambang batu bara di Kecamatan Bojong Manik, Tambang emas di kecamatan Cibeber kawasan halimun salak yang berdampak sering terjadi longsor, tambang galian pasir di kecamatan Cimarga, Tambang emas di daerah Warung Banten kecamatan bayah berdampak sering terjadi banjir dan sampai hari ini sungai di daerah sana mengalami warna kecoklatan, kemudian di kota serangpun hampir demikian salahsatunya di galian tanah ilegal di kecamatan Curug kota serang ke arah Baros,” pungkas Irfan.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Advokasi Kumala Pw Serang, Anang Ma’ruf Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Ini merupakan peran dan fungsi kami selaku mahasiswa, tentu harapan serta cita-cita kami adalah bagaimana caranya Masyarakat diprovinsi banten bisa sejahtera,” ucap anang.

Ia juga menambahkan, Kegagalan Polda banten bukan hanya pada persoalan Tambang Ilegal saja, melainkan ada persoalan-persoalan lain juga.

Advertisement Space

“Yang kami soroti dalam aksi kali ini bukan hanya Persoalan tambang ilegal saja, Melainkan persoalan Pemilu juga, Kami mendapat banyak aduan bahwa Polda banten sampai hari ini belum menindaklanjuti Laporan-laporan yang masuk ke Polda banten, Salah satu contohnya adanya dugaan penggelembungan suara di Dapil II Banten (Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon),” tutur Anang.

Koordinator Aksi Bachtiar, Menyampaikan bahwa aksi kali ini mendapatkan tindakan yang kurang mengenakan dari aparat polda banten.

“Masa aksi kami dibubar paksa oleh Personel Polda banten,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan sampai disini mereka akan melakukan aksi-aksi yang lebih besar kedepannya.

“Baru pemantik saja, Kami akan melakukan aksi-aksi yang lebih besar kedepannya sampai tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan itu bisa diindahkan oleh Polda banten,” pungkas bachtiar.

Adapun tuntutan kami sebagai berikut ;

  1. Mendesak Kapolda Banten untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para penambang ilegal di provinsi Banten
  2. Mendesak Kapolda Banten untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres se-provinsi Banten yang kinerjanya tidak maksimal dan tidak sesuai SOP
  3. Meminta Kapolda Banten netral menjelang pilkada 2024 di provinsi Banten
  4. Meminta Kapolda Banten untuk menyelesaikan laporan laporan terkait sengketa pemilu di provinsi Banten
  5. Meminta Kapolda banten untuk bergerak nyata dalam pengentasan masalah perekonomian masyarakat yang
    bergantung pada tambang ilegal
  6. Meminta Kapolda banten untuk bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat yang diakibatkan oleh tambang ilegal
  7. Jika tidak mengindahkan tuntutan-tuntutan di atas maka kami akan kembali turun kejalan dengan masa yang lebih besar sampai tuntutan kami di indahkan
  8. Mendesak Kapolda Banten untuk turun dari jabatannya jika tidak mampu dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dibanten

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!