Banten – Menyoroti masih minimnya perluasan jaringan internet di daerah khususnya Pandeglang-Lebak Provinsi Banten, Badan Koordinasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LKBHMI PB HMI) meminta Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Komisi I DPR RI untuk melakukan langkah kongkrit dan pemetaan daerah dalam mengurai problematika itu, Ungkap Ahmad Syafaat Direktur Media Kreatif LKBHMI PB HMI kepada awak media pada Sabtu, (23/4/22).
Daerah Pandeglang-Lebak ada wakil Rakyat DPR RI Komisi I dari Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah yang selalu memiliki spirit dalam mengkampanyekan ekosistem digital ditengah masyarakat.
Menurutnya, kami memberikan catatan seharusnya Komisi I DPR RI lebih langsung fokus memberikan pemetaan daerah mana saja di Pandeglang dan Lebak yang belum terjangkau jaringan internet atau sinyal.
“Sebaiknya DPR RI Komisi I dapil Pandeglang-Lebak Rizki Natakusumah agar lebih kongkrit melakukan pemetaan wilayah tidak hanya sebatas ceremonial melalui seminar BAKTI Kemkominfo, terangnya.
Perlu kita ketahui ada beberapa masukan dari temen-temen Milenial di Pandeglang masih banyak daerah yang belum terjangkau jaringan internet, kami harap DPR RI Komisi I Dapil Pandeglang-Lebak, Aa Rizki Natakusumah memberikan solusi yang kongkrit agar perluasan internet merata.
“Saran kami Kemkominfo RI melalui Komisi I DPR RI melakukan Pemetaan wilayah di daerah yang belum tersentuh jaringan internet agar lebih terarah dan terfokus pada pembangunan infrastrukturnya, hal ini sangat penting” jelasnya.
Selanjutnya, setelah melakukan pemetaan daerah yang belum tersentuh jaringan internet, kami kaum muda bersama komisi I khususnya Aa Rizki Natakusumah siap mengawal jaringan internet baik khususnya di Pandeglang-Lebak.
Saat sebagian penduduk Indonesia tersulut emosinya karena internet lemot, masih ada sebagian yang bahkan belum tersentuh oleh jaringan seluler.Kelimpangan bukan hanya perkara rasio gini, tetapi juga soal perbedaan akses.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 143,26 juta atau sekira 55% dari populasi. Artinya, masih terdapat 45% sisanya yakni sekira 117 juta masyarakat yang masih belum tersentuh internet.
Potret tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar internet dinikmati di tiap jengkal wilayah Indonesia. Sayangnya, pemerintah pun belum mengetahui pastinya lokasi 117 juta penduduk yang belum tesambung ke dunia maya ini. Apa yang ada, hanya peta daerah-daerah terpencil yang masuk kategori tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Padahal, masih banyak daerah yang tak masuk kategori 3T tetapi tidak tersentuh sinyal. Hal itu, menjadi tantangan tambahan karena kerangka pembangunan infrastruktur saat ini baru mengacu pada daerah 3T yang diaturdalam Peraturan Presiden No. 131/2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 hingga 2019.
Mengacu data Badan Pembangunan Nasional, lokasi prioritas pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan menyasar 7.666 desa di 1.475 kecamatan. Desa-desa ini tersaring melalui kriteria dalam Indeks Pembangunan Desa (IPD) seperti ketersediaan base transceiver station (BTS) dan ketersediaan sinyal dan peranti.