SABBA.ID | Serang – Dalam rangka pengukuhan Relawan Sahabat Anak, LPA Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Faletehan menggelar Seminar dan Kuliah Pakar Perlindungan Anak bertempat di Graha Universitas Faletehan, pada Selasa (23/11/21).
Seminar bertajuk, “Memperkuat Peran Relawan dan Masyarakat dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak-hak Anak di Provinsi Banten“ ini menghadirkan narasumber dari tokoh Banten yakni H. Embay Mulya Syarif, selain itu ada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. Hj. Siti Ma’ani Nina, serta Ketua Ikatan Dosen RI (IDRI) Provinsi Banten Achmad Rozi, dan Ketua LPA Kabupaten Pandeglang. Mu’jizatullah Gobang Pamungkas dan moderator Wakil Ketua Bidang Kelembagaan LPA Provinsi Banten. Didi Wandi.
Dalam sambutannya Ketua LPA Provinsi Banten. Hendry Gunawan, berterima kasih dan bersyukur atas dikukuhkannya Relawan Sahabat Anak dan dilaksanakannya seminar perlindungan anak yang menghadirkan tokoh-tokoh Banten.
“kami bersyukur atas dikukuhkannya Relawan Sahabat Anak, relawan Universitas Faletehan, relawan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, relawan Universitas Bina Bangsa, semoga para relawan yang telah dikukuhkan dapat menjadi ujung tombak pemenuhan hak-hak anak dan upaya perlindungan anak di provinsi Banten dan kami berharap dalam rangkaian diskusi seminar ini, para relawan dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman para tokoh Banten dalam upaya perlindungan anak yang berjalan selama ini,“ jelas Hendry.
Sebagai Keynote speaker, dalam penjelasannya, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Hj. Siti Ma’ani Nina memaparkan terkait capaian-capaian pemerintah Provinsi Banten dalam upaya mendorong Langkah-langkah strategis perlindungan anak di Provinsi Banten.
“Saat ini di Provinsi Banten telah terbentuk sembilan ratus empat PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, red.) di 8 kabupaten kota, ini sebagai bentuk langkah strategis pemerintah provinsi Banten dengan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak secara bersama-sama, karena upaya pemenuhan hak anak tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu instansi Lembaga saja, seluruh masyarakat harus terlibat di dalamnya,” jelas Siti Ma’ani Nina.
Tokoh Banten H. Embay dalam materinya menjelaskan bahwa ada tiga rangkaian penting dalam kehidupan manusia yang penting untuk dipahami dan jangan sampai ada langkah atau proses yang salah di dalamnya, yaitu kelahiran, pernikahan, dan kematian,
“sebagai seorang manusia yang sempurna, jangan sampai ada tahapan yang salah dalam kehidupan kita, diawali dengan kelahiran, jangan sampai ada salah anak yang lahir tanpa ada orang tua, harus dipastikan siapa orang tuanya, karena berdampak pada masa depan si anak. Dilanjutkan dengan pernikahan, menikahlah dengan orang yang tepat, jangan sampai menikah dengan orang yang salah, karena pernikahan yang baik adalah pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Dan yang terakhir kematian, di akhir kehidupan manusia kematian adalah tahapan akhir yang harus selesai dengan baik pula, semoga kita semua wafat dalam keadaan husnul khotimah,“ papar H. Embay.
Achmad Rozi, Ketua Ikatan Dosen RI yang juga Dewan Pakar LPA Provinsi Banten menjelaskan bahwa penting sebagai orang tua memberikan pengasuhan terbaik untuk anak-anaknya secara langsung, dalam beberapa kejadian karena kesibukan orang tua, lalu pengasuhan diberikan kepada orang lain, misalnya asisten rumah tangga, “jangan sampai karena kesibukan, orang tua abai terhadap pengasuhan anak, orang tua juga penting untuk terus belajar terkait parenting, cara mengasuh dan mendidik anak, karena untuk menjadi orang tua, jangan sampai karena tidak punya ilmunya, kekerasan terjadi terhadap anak dalam proses pengasuhan dan pendidikan,“ jelas Rozi.
Mu’jizatullah Gobang Pamungkas, Ketua LPA Kabupaten Pandeglang sebagai narasumber terakhir berharap untuk para relawan agar mempu menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak, “semoga para relawan yang telah dikukuhkan mampu menjadi relawan yang responsif, bekerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Karena relawan merupakan profesi mulia yang pekerjaannya sukarela, anda suka saya rela,“ jelas Gobang.
Lebih lanjut Gobang memaparkan bahwa dalam perjalannya nanti, akan ada banyak tantangan yang akan relawan temukan di lapangan, “ada banyak hal baru yang akan ditemukan para relawan saat nanti pendampingan advokasi di lapangan, hal baru tersebut yang akan menjadi pengalaman berharga dalam proses membentuk karakter relawan yang tangguh, responsif, dan kompeten dalam memberikan layanan terbaik perlindungan anak di provinsi Banten,” pungkas Gobang. (Indra/Red)