KomunitasTerkini

LPCRPM Pengurus Wilayah Muhammadiyah Banten Sukses Gelar Rakerwil

Tangerang – Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pengurus Wilayah Muhammadiyah Banten menggelar agenda Rapat Kerja Wilayah bertepatan di Aula Ki Bagus Hadikusumo Universitas Muhammadiyah AR Fachruddin Jl. Jl. KH Syekh Nawawi, No. 13 Matagara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 November 2023.

Agenda ini dihadiri oleh Pengurus  LPCRPM PP Muhammadiyah, Bapak Drs. Dadang Burhanuddin, M.Pd selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Banten, dan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah A.R Fachrudin, serta pengurus LPCRPM setiap kota/kabupaten se-Provinsi Banten.

Advertisement Space

Drs. Amirudin Abdul Karim selaku Ketua LPCRPM PWM Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa.

“Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam modernis harus mampu menjangkau setiap elemen masyarakat dan setiap pojok Nusantara yang terpencil sekalipun, melalui Rakerwil ini saya berharap agar LPCRM PWM Banten bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan bangsa” ucapnya.

Drs. Dadang Burhanuddin sambutan menyampaikan tugas dan fungsu LPCRM sesuai dengan haluan kerja Lemabga Pengenbangan Cabang RAnting dan Pembinaan Masjid Muhammadiyah (LPCRPM) : 

“Fungsi LPCRPM PWM LPCRPM Wilayah berfungsi untuk mengimplementasikan program LPCRPM PPM dan mengembangkan program sesuai dengan tantangan yang dihadapi pada masing-masing wilayah untuk menambah kuantitas dan kualitas Cabang dan Ranting serta Pembinaan Masjid pada level wilayah”.

Tugas dan Wewenang LPCRPM PWM :

1. Melaksanakan program pengembangan Cabang dan Ranting LPCRPM PPM; 

Advertisement Space

2. Menyusun strategi dan program pengembangan Cabang dan Ranting serta Pembinaan Masjid tingkat Wilayah;

3. Menyampaikan masukan kepada Pimpinan Persyarikatan tingkat wilayah sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan bidang pengembangan Cabang dan Ranting dan Pembinaan Masjid minimal 2 (dua) kali dalam satu tahun;

4. Monitoring dan mengevaluasi laporan LPCRPM PDM minimal 4 (empat) kali dalam satu periode;

5. Menyelenggarakan Cabang Ranting Award tingkat wilayah minimal 4 (empat) kali dalam satu periode;

6. Menyelenggarakan RAKERWIL LPCRPM minimal 4 (empat) kali dalam satu periode melaporkannya ke LPCRPM PPM melalui sistem informasi LPCRPM PPM;

7. Menyelenggarakan rapat rutin LPCRPM PWM minimal 2 (dua) minggu sekali dan melaporkan notulensinya ke LPCRPM PP melalui sistem informasi LPCRPM PPM; 

8. Mengembangkan model masjid yang makmur dan memakmurkan (masjid model/unggulan) di level Wilayah; 

9. Mendorong terbentuknya pengembangan model masjid makmur dan memakmurkan (masjid model/unggulan) di tingkat Daerah;

Sementara perwakilan LPCRPM PP Muhammadiyah juga menyampaikan beberapa point tentang bagaimana cara Menghidupkan ranting LPCRM.

Pertama; Menemukan “champion”, organ penggerak utama yang mampu menghidupkan aktivitas Ranting

Kedua; Melakukan aktivitas yang terfokus pada penyelesaian satu masalah yang telah ditetapkan (Pendidikan, pengajian rutin, pengembangan amal usaha dst).

Ketiga; Aktivitas Ranting harus selaras dengan problema warga yang sedang dihadapi

Keempat; Aktivitas Ranting harus mampu menumbuhkan manfaat bagi Masyarakat sekitar secara luas.

Kelima; Ranting harus selalu terbuka bagi seluruh warga Muhammadiyah atau bukan.


Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!