SABBA.ID | Cilegon – Jelang larangan mudik 2021, Polisi bakal menindak tegas bagi siapapun yang nekat mudik, Nantinya beberapa titik perlintasan menuju sumatera yang melintasi pelabuhan merak akan dibangun posko penyekatan yang di jaga ketat kepolisian.
“Diantaranya ada tiga posko penyekatan yang di bangun yaitu di merak dan Bojonegara serta 7 posko PAM” Ungkap AKBP Sigit Haryono, Kamis (22/4).
Ia menyebutkan mudik tahun ini lebih menyulitkan petugas lantaran harus memutar balikan kendaraan roda dua baik roda empat para pemudik yang bandel, sehingga membutuhkan lebih banyak personil.
Namun demikan pemberlakuan putar balik tidak berlaku bagi warga yang memiliki kepentingan mendesak dengan syarat yang berlaku.
“Buat orang yang berduka namun mesti mendapatkan ijin dari tingkat RT hingga kelurahan dan hasil rapid antigen terbaru, serta keperluan dinas”. Pungkasnya usai memantau latihan kendaraan roda dua di lingkungan Polres Cilegon. (Syd/Red)