Donggala

Proyek Jalan Tani Di Desa Bambarimi Menuai Sorotan Warga.

Donggala,Sabba.id- Pekerjaan pembangunan Jalan Tani rabat beton di Desa Bambarimi, Kecamatan Banawa Selatan, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang telah menghabiskan dana sebesar Rp 264.800.000 rupiah itu diduga tidak sesuai harapan, selain itu dari rencana pengerjaan sejauh 600 meter, hingga saat ini baru terealisasi 200 meter.

Proyek yang didanai dari dana desa tahun 2023  ini memiliki spesifikasi pekerjaan sepanjang 600 meter dan lebar 1,5 meter, dengan titik pekerjaan di dusun 3.

Advertisement Space

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kecurigaannya terhadap proyek ini.

“Kami sangat meragukan kualitas pekerjaan ini, Pak. Meskipun anggarannya mencapai 200 juta rupiah, saat ini hanya sekitar 100 meter yang sudah selesai,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. “Setahu saya, dana desa seharusnya tidak dikerjakan oleh pihak ketiga, Pak. Seharusnya ini diawasi dan dikerjakan oleh masyarakat desa,” tanyanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, Hasyim, saat diwawancarai oleh media beberapa waktu yang lalu, menyatakan bahwa patokan utama adalah kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan gambaran teknis pekerjaan (bestek).

“Jika pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, penting untuk menentukan batas waktu pengerjaan dan memastikan kesesuaian dengan RAB serta gambaran teknis. Apabila tidak sesuai, dapat diduga ada penyimpangan,” tegasnya.

Hasyim juga menegaskan bahwa jika ada laporan terkait hal ini, pihaknya akan segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan.

Advertisement Space

“Penting bagi pelapor untuk melampirkan bukti-bukti, dokumen, foto, atau saksi-saksi yang dapat mendukung dugaan pelanggaran dalam laporan tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Bambarimi, Toja saat dikonfirmasi oleh media ini, Rabu (18/10/23) dengan tegas membantah hal tersebut.

Sebab kata dia, pekerjaan itu tiga tahap, hingga saat ini baru selesai tahap dua, kemudian menunggu pencairan tahap 3 akan diselesaikan seluruhnya.

“Tidak benar hanya 100 meter lebih. Yang ada 200 meter lebih dikerjakan hingga tahap dua ini,” jelasnya.

Kemudian, ia melanjutkan bahwa pekerjaan ini di swakelola masyarakat dan tidak benar dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Yang terpajang di papan proyek itu adalah PPTK, pekerjaan ini dikerjakan swakelola masyarakat,” tutupnya. (REK)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!