DonggalaTerkini

UPT Samsat Donggala Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala UPT Wilayah 10 Samsat Donggala, H. Harmain, SE., M.M saat memberi sosialisasi pajak kendaraan bermotor (Foto:Arf/Sabba.id)

Donggala,Sabba.id- Unit Pelaksana Tugas (UPT) Wilayah 10 Samsat Donggala menggelar sosialisasi penanganan tunggakan dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di kantor kecamatan Labuan. Selasa, 5 September 2023.

Advertisement Space

Dalam melaksanakan sosialisasi tersebut, UPT Samsat Donggala mengundang Seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Pemusyawaratan Desa se-Kecamatan Labuan.

Berdasarkan data Samsat Donggala, saat ini jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Labuan mencapai 1,415 kendaraan.

Kepala UPT Wilayah 10 Samsat Donggala, H. Harmain, S.E., M.M mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di Kecamatan Labuan dengan meminta kepada para Kepala Desa se-Kecamatan Labuan untuk menginformasikan kepada warganya yang menunggak pajak kendaraan bermotor agar segera membayarkan pajak kendaraan mereka ke Samsat Donggala.

“kami sudah memberikan data-data penunggak pajak di tiap desa kepada kepala desa. Alhamdulillah semua kepala Desa menyambut baik hal ini dan bersedia meneruskan informasi terkait sosialisasi ini kepada penunggak pajak di desa mereka masing-masing,” Kata Kepala UPT Wilayah 10 Samsat Donggala usai sosialisasi.

Dikatakan Harmain, dalam sosialisasi tersebut pihak UPT Samsat Donggala juga mensosialisasikan kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah mengenai pembebasan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“kami juga mensosialisasikan kebijakan Gubernur mengenai pembebasan denda bagi penunggak pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Advertisement Space

Harmain berharap setelah sosialisasi ini dapat mengurangi jumlah penunggak pajak yang ada di kecamatan Labuan.

“mudah-mudahan masyarakat di Kecamata Labuan ini senantiasa patuh dan taat dalam membayar pajak. Kami berharap nanti diakhir Desember (2023) di Kecamatan Labuan sudah bebas tunggakan pajak atau paling tidak bisa terealisasi sebesar 70%,” jelas Harmain.

Untuk diketahui, sosialisasi pajak kendaraan bermotor ini dihadiri juga oleh Arifin, SP selaku Camat Labuan, Sekretaris Camat (Sekcam) Labuan Andi Waris, Perwakilan dari Polres Donggala dan perwakilan dari Jasa Raharja Kabupaten Donggala. (Arf)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!