AUKUS, Pancasila dan Politik Bebas Aktif Indonesia
Terbentuknya AUKUS bukanlah tanpa sebab, penyebab tersebut tidak lain karena memanasnya pertarungan di perairan Laut China Selatan. Bagi Indonesia AUKUS ini akan memberikan dampak yang akan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Indo-Pasifik umumnya dan mengancam keberadaan Indonesia khususnya yang berada di tengah geopolitik tersebut. Tentu saja kerjasama tersebut perlu disikapi dengan tegas tanpa harus menunjukkan keberpihakan ditengah pertarungan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan China.
Jika kita menggunakan perspektif Bob Woodward (2018) yang ditulis dalam buku; “Fear: Trump in the White House”, dimana menurutnya dalam setiap kerjasama yang dilakukan akan selalu ada perjanjian atau persetujuan rahasia yang tidak pernah dipublikasikan. Maka tak heran ketika banyak negara yang merespon dan menaruh kecurigaan terhadap kerjasama Australia, Inggris dan Amerika Serikat yang bernama AUKUS. Apalagi di awal pemerintahan Baiden, Amerika Serikat menarik pasukan dari Afghanistan dan mendorong terbentuknya AUKUS, hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, apakah penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan merupakan langkah perubahan atau menggeser medan perang?
AUKUS telah menjadi tantangan, ancaman dan peluang tersendiri bagi Indonesia, dilihat dari segi ancaman, Indonesia jelas terancam, mengingat AUKUS ini akan memanaskan sistuasi di Laut China Selatan yang akan berdampak pada Indonesia khususnya dan wilayah ASEAN umumnya yang menjadi medan perang atau lomba senjataantara blok Amerika Serikat dan blok China dan dapat dipastikan Indonesia sangat dirugikan atas pertarungan kekuasaan dunia internasional. Dari segi tantangan, Indonesia harus tetap berada diposisi netral ditengah pertarungan Amerika Serikat dan China, dimana kedua negara tersebut memiliki hubungan yang cukup baik dengan Indonesia, dan hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Di lihat dari peluang, Indonesia dapat memanfaatkan isu AUKUS untuk melakukan konsolidasi dengan dunia internasional baik melalui hubungan bilateral maupun multilateral untuk mengkampanyekan perdamaian dunia dan menciptakan pengaruh bahkan polar baru di dunia internasional.
Indonesia merupakan negara yang berpengaruh di beberapa forum multilateral seperti ASEAN, Asia Afrika, OKI dan Indonesia memiliki posisi strategis di dewan keamanan PBB. Selain itu Indonesia juga memiliki hubungan bilateral yang cukup baik dengan negara manapun di dunia dan dapat dijadikan modal untuk menciptakan polar baru dan mempengaruhi polar Amerika Serikat dan China yang selama ini selalu menghadirkan kegaduhan di dunia internasional.
Dengan mengangkat isu perdamaian dunia, Indonesia dapat menyuarakan Pancasila sebagai landasan bernegara di dunia internasional untuk menciptakan polar baru seperti yang pernah ditawarkan oleh Presiden Republik Indonesia yakni; Ir. Soekarno pada sidang umum PBB pada 30 September 1960. Pancasila merupakan landasan yang sangat relevan dan mampu beradaptasi dalam kondisi apapun dan di negara manapun serta agama apapun. Pancasila menawarkan kemanusiaan, persatuan, kesetaraan, bermusyawarah atau demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi warga negara, negara dan dunia.
Disamping itu, Indonesia juga dapat memanfaatkan situasi dari memanasnya hubungan Amerika Serikat dengan China, dimana Indonesia perlu menjadi sarana mediasi antara kedua negara tersebut. Seperti yang diketahui, bahwa Amerika Serikat dan China memiliki kepentingan yang cukup besar di Indonesiabaik di bidang ekonomi dan lainnya dengan konsep bebas aktif politik luar negeriIndonesia seperti yang diungkapkan oleh Bung Hatta yaitu; politik luar negeri Indonesia harus mampu mendayung diantara dua karang.
Oleh: Gian Kasogi
201186918030 (Mahasiswa Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Universitas Nasional)