SerangTerkini

Bahas Soal Raperda Ponpes, Fraksi PDIP Berkunjung ke FSPP Banten

SABBA.ID | Serang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Banten menyambangi Gedung Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten di Kota Serang pada Kamis (25/3).

Ketua Fraksi, Muchlis mengatakan bahwa kedatangan fraksinya ke FSPP yakni dalam rangka meminta masukan terkait Raperda usulan DPRD tentang Fasilitasi Pondok Pesantren dan Zakat. Ia juga menuturkan bahwa Fraksi PDIP menjadi yang pertama mendatangi FSPP Banten ini.

Advertisement Space

“Kami menyadari potensi Ponpes cukup luar biasa di Banten dan Alhamdulillah kami banyak mendengar langsung masukan arahan dan bimbingan.” Ujarnya kepada wartawan.

Mukhlis menyadari, Raperda usulan DPRD tentang Ponpes dan Zakat itu penting untuk diperjuangkan hingga menjadi Perda. Pasalnya, peraturan ini akan memberikan manfaat besar terhadap lembaga pendidikan islam tersebut.

“Tentunya bahwa pondok pesantren punya tiga fungsi yaitu fungsi pendidikan, dakwah serta pemberdayaan ekonomi. Oleh karenanya harus benar-benar menjadi perhatian termasuk pengalokasian anggaran dan keberpihakan pemerintah terhadap ponpes.” Jelasnya.

Di lain pihak, Fadlullah selaku Sekjen FSPP Banten membenarkan bahwa Fraksi PDIP DPRD Banten menjadi fraksi pertama yang bertemu langsung dengan FSPP Banten. Ia menyebut bahwa FSPP sebelumnya pernah mengajukan draft Raperda tentang Pondok Pesantren.

“FSPP pernah mengajukan draft dan diterima oleh DPRD Provinsi Banten terkait dengan Raperda ini, meskipun waktu itu emang tidak mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Tentunya sekarang berbeda, karena ada Undang-Undnag Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren,” ujar Fadlullah.

Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya pernah memberikan bantuan kepada Ponpes di Banten yang bernaung pada FSPP. Pada tahun 2018 setiap Ponpes mendapatkan bantuan sebanyak Rp. 20 juta. Sedangkan di tahun 2020 mendapatkan sebesar Rp. 30 juta. Dan untuk tahun ini akan mendapatkan sebesar Rp. 40 juta.

Advertisement Space

“Karena FSPP meliputi semua jenis Pondok Pesantren, ada Pondok Pesantren modern salafiyah ada kombinasi, kita ada 4,024 Pondok Pesantren di bawah naungan FSPP, dan FSPP sebagai organisasi jaringannya ada di 8 kabupaten/kota ada di 155 kecamatan dan setiap kelurahan rata-rata 2-3 Pondok Pesantren.” Sambungnya.

FSPP mengharapkan betul akan adanya sebuah legitimasi berupa Perda tentang Pondok Pesantren.

“Artinya eksekutif udah berbuat dan legislatif DPRD ini memberikan bingkai hukum dan tentu ini akan dilanjutkan.” Katanya.

Terkahir ia mengapresiasi langkah Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten yang sudah bersilaturahmi dengan FSPP Banten. Pihaknya juga mengaku terbuka dengan fraksi-fraksi DPRD Banten yang lainnya. (Iman/Red)

Show More

Muhamad Iman Firdaus

You will never know if you never try

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!