
Serang – Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan Presidium Front Aksi Mahasiswa Banten (FAM Banten) untuk menyampaikan kritik dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
FAM Banten menilai peringatan kemerdekaan tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial, melainkan harus menjadi refleksi mendalam terhadap kondisi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Presidium FAM Banten menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah terbebasnya masyarakat dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih menjadi persoalan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kemerdekaan bukan sekadar seremonial. Ini harus menjadi refleksi mendalam bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya. Kemerdekaan sejati adalah kebebasan dari belenggu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang masih menggerogoti birokrasi Banten,” tegas Presidium FAM Banten dalam keterangannya.
FAM Banten mendesak Gubernur Banten untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, transparan, dan berbasis data terhadap seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut mereka, sejumlah kepala dinas dinilai belum menunjukkan kinerja yang optimal, minim inovasi, serta belum mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Dalam pernyataannya, FAM Banten turut menyoroti beberapa pejabat yang menjadi perhatian publik. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjadi sorotan setelah munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait proyek pengadaan videotron senilai Rp2,77 miliar. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga mendapat perhatian publik terkait polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang saat ini menjadi objek pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Banten.
Selain evaluasi terhadap pejabat daerah, FAM Banten juga menyoroti sedikitnya 15 persoalan krusial yang dinilai masih membelenggu masyarakat Banten. Persoalan tersebut meliputi kemiskinan dan kesenjangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan, ketimpangan akses pendidikan, layanan kesehatan yang belum merata, kerusakan infrastruktur, krisis air bersih, pencemaran lingkungan, tingginya angka pengangguran, maraknya premanisme dan pungutan liar, lemahnya mitigasi bencana, buruknya pelayanan publik, hingga berbagai persoalan yang dihadapi petani, nelayan, perempuan, anak, serta minimnya ruang publik dan fasilitas olahraga.
FAM Banten juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran daerah, proyek pembangunan yang tidak transparan, serta rendahnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, FAM Banten menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Di antaranya adalah membersihkan birokrasi dari praktik KKN, mengevaluasi dan mencopot pejabat yang dinilai tidak kompeten, menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan, memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan, menyusun roadmap penyelesaian persoalan masyarakat secara terukur, serta melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan APBD.
“Pernyataan ini bukan sekadar kritik sesaat, melainkan bentuk tanggung jawab moral gerakan mahasiswa terhadap nasib rakyat Banten. Kami akan terus mengawal setiap poin yang kami sampaikan hari ini secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Presidium FAM Banten.
FAM Banten menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah dan memastikan seluruh persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Selama persoalan-persoalan mendasar masyarakat belum terselesaikan, selama birokrasi masih diisi oleh pejabat yang tidak kompeten dan tidak berintegritas, serta selama praktik KKN masih bercokol dalam pemerintahan, maka perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya bagi rakyat Banten belum selesai,” tutupnya.





