KomunitasSerangTerkini

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara Desak Usut Dugaan Pelanggaran Integritas Wagub

BANTEN — Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin 14 September 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada pemerintah daerah dan lembaga terkait agar menindaklanjuti secara serius dugaan persoalan integritas yang melibatkan Wakil Gubernur Banten.

Aksi dipimpin oleh Lutpi Setiawan, selaku Koordinator Lapangan (Korlap). Massa aksi meminta agar berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan, melainkan ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif serta transparan.

Dalam aksinya, Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyoroti dugaan adanya persoalan hubungan pribadi serta dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi. Forum menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak boleh hanya didasarkan pada rumor.

“Kami tidak datang untuk menghakimi kehidupan pribadi siapapun. Yang kami persoalkan adalah integritas pejabat publik dan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jika informasi tersebut tidak benar, silakan diklarifikasi dan dibuktikan secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegas Lutpi Setiawan, Koordinator Lapangan.

Menurut Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral, etik, dan hukum yang melekat pada jabatan yang diembannya. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran integritas maupun penyalahgunaan fasilitas kedinasan harus diperiksa secara profesional tanpa adanya perlakuan khusus.

Forum mendesak pemerintah daerah dan lembaga berwenang untuk tidak mengabaikan persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan fakta, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Advertisement Space

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap kehidupan pribadi seseorang. Aksi merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan berdasarkan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Lutpi menambahkan, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai informasi yang berkembang.

“Kami ingin semuanya terang dan tidak menjadi polemik berkepanjangan. Kalau tuduhan itu tidak benar, klarifikasi dan buktikan kepada publik. Kalau ternyata ditemukan pelanggaran, jangan ada pembiaran dan jangan ada perlakuan istimewa karena yang bersangkutan merupakan pejabat publik,” ujarnya.

Forum menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah daerah serta lembaga berwenang menjalankan fungsi pengawasan secara serius.

“Rakyat Banten membutuhkan pejabat publik yang menjaga kehormatan jabatan dan memberikan keteladanan. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa secara objektif. Jika terbukti, tindak sesuai hukum,” pungkas Lutpi Setiawan.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!